Pajak Kendaraan Tahunan Kini Bisa Dibayar di 5 UPTB dan Kecamatan di Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Masyarakat Surabaya kini dimudahkan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur kini menghadirkan layanan ATM Samsat QRIS.

Fasilitas pembayaran mandiri ini tersedia di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) dan sejumlah kantor kecamatan di Surabaya.

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, menjelaskan layanan ini dihadirkan untuk mendekatkan akses pembayaran kepada masyarakat.

“Kami hadir dalam kemudahan pembayaran kendaraan bermotor, ini difasilitasi dari teman-teman Bapenda Provinsi Jatim dalam membayar pajak tahunan,” kata Basari, Minggu (23/8).

Masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan di kecamatan hingga Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB). (Foto: Istimewa)

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa STNK serta mengetahui nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraannya.

“Jadi masyarakat tinggal membawa STNK, hafal nopol, nomor mesin dan rangkanya, silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu,” jelasnya.

Lima UPTB yang dilengkapi ATM Samsat QRIS:

– UPTB 1: Jalan Tambak Rejo V/3

– UPTB 2: Jalan Rungkut Asri Nomor 22

– UPTB 3: Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247

– UPTB 4: Jalan Dukuh Kupang Barat I/25

– UPTB 5: Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo

Selain itu, layanan juga tersedia di Kantor Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang. Lokasi dipilih berdasarkan kepadatan kendaraan dan kebutuhan masyarakat.

“Artinya, pemerintah memang harus hadir lebih dekat kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bapenda Surabaya juga membuka layanan perpajakan setiap Minggu pagi saat Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul, mencakup pajak kendaraan maupun jenis pajak lainnya.

“Di CFD Taman Bungkul kadang-kadang dengan teman-teman Bapenda Provinsi kami juga memberikan layanan terkait semua pajak. Apakah pajak kendaraan bermotor maupun pajak lainnya,” tuturnya.

METROTODAY, SURABAYA – Masyarakat Surabaya kini dimudahkan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur kini menghadirkan layanan ATM Samsat QRIS.

Fasilitas pembayaran mandiri ini tersedia di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) dan sejumlah kantor kecamatan di Surabaya.

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, menjelaskan layanan ini dihadirkan untuk mendekatkan akses pembayaran kepada masyarakat.

“Kami hadir dalam kemudahan pembayaran kendaraan bermotor, ini difasilitasi dari teman-teman Bapenda Provinsi Jatim dalam membayar pajak tahunan,” kata Basari, Minggu (23/8).

Masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan di kecamatan hingga Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB). (Foto: Istimewa)

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa STNK serta mengetahui nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraannya.

“Jadi masyarakat tinggal membawa STNK, hafal nopol, nomor mesin dan rangkanya, silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu,” jelasnya.

Lima UPTB yang dilengkapi ATM Samsat QRIS:

– UPTB 1: Jalan Tambak Rejo V/3

– UPTB 2: Jalan Rungkut Asri Nomor 22

– UPTB 3: Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247

– UPTB 4: Jalan Dukuh Kupang Barat I/25

– UPTB 5: Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo

Selain itu, layanan juga tersedia di Kantor Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang. Lokasi dipilih berdasarkan kepadatan kendaraan dan kebutuhan masyarakat.

“Artinya, pemerintah memang harus hadir lebih dekat kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bapenda Surabaya juga membuka layanan perpajakan setiap Minggu pagi saat Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul, mencakup pajak kendaraan maupun jenis pajak lainnya.

“Di CFD Taman Bungkul kadang-kadang dengan teman-teman Bapenda Provinsi kami juga memberikan layanan terkait semua pajak. Apakah pajak kendaraan bermotor maupun pajak lainnya,” tuturnya.

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait