“Sinergi antara KPK dan BPN sangat kuat. KPK membutuhkan data pertanahan untuk penanganan perkara, sementara BPN menerima aset yang sudah dikembalikan untuk dikelola menjadi aset negara,” tuturnya.
Sejak tahun 2016 hingga saat ini, total aset yang sudah diserahkan KPK kepada BPN di Jawa Timur mencapai sekitar Rp 64 miliar, yang tersebar di Bangkalan, Madiun, dan sekarang Probolinggo. (ahm)
Page: 1 2
Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi tantangan tersendiri dalam menjaga konektivitas, keselamatan, serta pengawasan wilayah antarpulau.…
Pemkot Surabaya mengambil alih sementara hak asuh anak berinisial A dari pasangan suami istri Sunar…
Polemik mengenai tata kelola iuran RT/RW dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di kawasan CitraLand Surabaya…
Nasib warga yang telah lama bermukim di kawasan emplasemen Stasiun Surabaya Pasar Turi menjadi sorotan…
Peran sivitas akademika di perguruan tinggi dinilai menjadi penentu arah serta masa depan bangsa. Hal…
Suasana penuh keceriaan menyelimuti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kampung Anak Negeri (Kanri) Kalijudan, Surabaya.…
This website uses cookies.