Bantuan Tunai Dana Hasil Cukai Tembakau 2026 Dibagikan ke 3.850 Orang di Surabaya, Total Rp1,4 Juta per Penerima

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara simbolis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026, Selasa (23/6).

Penyerahan dilakukan di Galeri House of Sampoerna, Jalan Raya Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, dan ditujukan bagi karyawan pabrik rokok serta warga miskin dan rentan miskin di wilayah setempat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama tujuh bulan, sehingga total yang diterima setiap orang mencapai Rp 1,4 juta. Penyalurannya dibagi menjadi dua tahap.

“Alhamdulillah ada bantuan dari cukai rokok yang insya Allah diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama tujuh bulan. Jadi satu orang menerima total Rp 1,4 juta, tapi kita bagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama untuk periode Maret sampai Juni, sedangkan tahap kedua untuk Juli hingga September 2026,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026-06-23 at 22.44.39
Penyerahan BLT DBHCHT oleh Wali Kota Eri Cahyadi yang turut dihadiri oleh perwakilan PT H.M. Sampoerna Tbk, Ketua TP PKK Kota Surabaya, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkot Surabaya. (FOTO: ISTIMEWA)

Ia menambahkan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja langsung di pabrik rokok serta warga yang masuk dalam kategori desil satu dan dua, yaitu kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.

“Ini bagian dari alokasi dana cukai rokok yang diberikan kepada warga rentan, petugas yang melinting rokok, petugas keamanan, dan pihak lain yang berhak menerima. Sasarannya mereka yang berada di desil satu dan dua,” tegas Cak Eri.

Menurutnya, hubungan baik antara perusahaan dengan karyawannya patut dicontoh oleh pelaku usaha lain.

“Mereka sangat menjaga rasa kekeluargaan. Bahkan ada karyawan yang sudah bekerja selama 37 tahun dan merasa betah. Saya berharap seluruh investasi di Surabaya bisa menjaga tali silaturahmi yang kuat seperti ini agar karyawan merasa nyaman bekerja,” ungkapnya.

Cak Eri menyampaikan bahwa meskipun terjadi pengurangan alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat tahun ini, penyaluran bantuan tetap dijalankan.

Nilai yang semula bisa mencapai Rp 250–Rp 300 ribu per bulan kini menjadi Rp 200 ribu, namun tetap diupayakan untuk membantu meringankan beban ekonomi warga.

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara simbolis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026, Selasa (23/6).

Penyerahan dilakukan di Galeri House of Sampoerna, Jalan Raya Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, dan ditujukan bagi karyawan pabrik rokok serta warga miskin dan rentan miskin di wilayah setempat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama tujuh bulan, sehingga total yang diterima setiap orang mencapai Rp 1,4 juta. Penyalurannya dibagi menjadi dua tahap.

“Alhamdulillah ada bantuan dari cukai rokok yang insya Allah diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama tujuh bulan. Jadi satu orang menerima total Rp 1,4 juta, tapi kita bagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama untuk periode Maret sampai Juni, sedangkan tahap kedua untuk Juli hingga September 2026,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026-06-23 at 22.44.39
Penyerahan BLT DBHCHT oleh Wali Kota Eri Cahyadi yang turut dihadiri oleh perwakilan PT H.M. Sampoerna Tbk, Ketua TP PKK Kota Surabaya, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkot Surabaya. (FOTO: ISTIMEWA)

Ia menambahkan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja langsung di pabrik rokok serta warga yang masuk dalam kategori desil satu dan dua, yaitu kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.

“Ini bagian dari alokasi dana cukai rokok yang diberikan kepada warga rentan, petugas yang melinting rokok, petugas keamanan, dan pihak lain yang berhak menerima. Sasarannya mereka yang berada di desil satu dan dua,” tegas Cak Eri.

Menurutnya, hubungan baik antara perusahaan dengan karyawannya patut dicontoh oleh pelaku usaha lain.

“Mereka sangat menjaga rasa kekeluargaan. Bahkan ada karyawan yang sudah bekerja selama 37 tahun dan merasa betah. Saya berharap seluruh investasi di Surabaya bisa menjaga tali silaturahmi yang kuat seperti ini agar karyawan merasa nyaman bekerja,” ungkapnya.

Cak Eri menyampaikan bahwa meskipun terjadi pengurangan alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat tahun ini, penyaluran bantuan tetap dijalankan.

Nilai yang semula bisa mencapai Rp 250–Rp 300 ribu per bulan kini menjadi Rp 200 ribu, namun tetap diupayakan untuk membantu meringankan beban ekonomi warga.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait