METROTODAY, SURABAYA – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Rakyat Surabaya Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/6). Aksi ini merupakan wujud ketidakpuasan terhadap jalannya pemerintahan saat ini.
Dalam aksinya, massa secara tegas menyuarakan tuntutan agar Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri. Selain itu, mereka juga meminta dibentuknya pemerintahan transisi yang dilaksanakan sesuai aturan konstitusi yang berlaku.
Kelompok ini menyampaikan sembilan poin kritik yang diberi nama Nawa Nastapa. Isinya mencakup krisis legitimasi pemerintahan, pelemahan demokrasi, penurunan supremasi hukum, militerisasi kekuasaan, penguatan oligarki politik, persoalan lingkungan hidup, hingga memburuknya kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Koordinator aksi, Miftahur Rohmah, menegaskan tuntutan ini lahir dari kegelisahan berbagai lapisan masyarakat sipil.
“Prabowo-Gibran turun karena tidak ada lagi legitimasi kekuasaan ini. Sudah cacat secara politik, cacat secara konstitusi, dan cacat secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengkritik janji pemerintah terkait penciptaan 19 juta lapangan kerja. Menurutnya, jenis pekerjaan yang tersedia saat ini belum sesuai harapan masyarakat, terutama generasi terdidik.
“19 juta lapangan pekerjaan yang kita mau bukan menjadi kepala SPBU, bukan cuci ompol, bukan menjadi sopir MBG. Yang kita harapkan, 19 juta lapangan pekerjaan dapat menyerap para sarjana dan anak-anak muda dengan gaji yang layak,” ujarnya.
Miftahur menjelaskan bahwa sembilan poin kritik tersebut merupakan hasil diskusi mendalam bersama berbagai elemen, mulai dari akademisi, kelompok perempuan, hingga komunitas minoritas.
“Kami ingin mewadahi kemarahan masyarakat. Masyarakat berhak marah ketika merasa tidak didengar. Kami ingin suara itu terus menyebar dan menjadi bagian dari kontrol terhadap kekuasaan,” imbuhnya.
Aksi berlangsung dengan tertib dan damai serta diawasi langsung oleh aparat keamanan. Sejumlah peserta membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah serta seruan untuk memperkuat demokrasi dan supremasi hukum sipil. (ahm)

