Pembongkaran bangunan liar.
METROTODAY, SURABAYA – Kecamatan Asemrowo melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo. Kegiatan ini telah berlangsung selama hampir dua pekan terakhir dengan tujuan mengembalikan fungsi jalan sekaligus melancarkan saluran air yang selama ini tertutup.
Camat Asemrowo, Mohammad Zulchaidir menyampaikan, penertiban ini bermula dari banyaknya aduan warga. Laporan masuk melalui Satpol PP hingga layanan pengaduan Wali Kota Eri Cahyadi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi bersama Ketua RT dan RW setempat.
“Setelah kami cek memang benar bangunan itu berdiri menutupi badan jalan dan berada tepat di atas saluran air,” ungkap Zulchaidir, Senin (22/6).
Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kecamatan terlebih dahulu menggelar pertemuan serta memberikan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Hasilnya, sebagian warga bersedia membongkar secara mandiri, sementara yang mengalami kesulitan mendapatkan bantuan dari pemerintah kota mulai tanggal 17 Juni lalu.
“Warga yang memiliki bangunan permanen kesulitan membongkar sendiri, sehingga kami turunkan tim gabungan dari Satpol PP, DLH, DSDABM, dan DPRKPP untuk membantu,” jelasnya.
Proses penertiban berjalan cukup lambat dan dikerjakan secara manual. Hal ini disebabkan akses lokasi hanya selebar 1,5 meter sehingga alat berat tidak dapat menjangkaunya. Dari total 39 bangunan liar yang ditertibkan, saat ini tersisa sekitar 10 unit yang masih dalam proses pembongkaran.
“Karena gangnya sempit, semua dikerjakan tenaga manusia. Insya Allah proses ini akan terus berlanjut hingga tuntas,” tambah Zulchaidir yang akrab disapa Zoel itu.
Ia menegaskan langkah ini demi mengatasi masalah genangan air yang kerap melanda pemukiman warga. Selama saluran tertutup bangunan, petugas kesulitan membersihkan endapan lumpur dan sampah penyebab banjir.
“Nanti setelah seluruh bangunan tuntas dibongkar, kami segera lakukan pengerukan sedimen agar saluran kembali berfungsi maksimal,” tegasnya.
Zoel juga mengimbau seluruh warga agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum. “Saya ingatkan kembali, jangan menempati atau membangun di atas badan jalan, pedestrian, maupun saluran air demi kenyamanan bersama,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Asemrowo, Arisse Setiawan menjelaskan, penertiban berlangsung sejak 17 hingga 19 Juni 2026 dan ditargetkan selesai seluruhnya pada 25 Juni mendatang.
“Karena akses terbatas, sisa material puing harus dimuat ke dalam karung untuk diangkut keluar lokasi. Ini memang butuh waktu lebih lama, namun kami pastikan selesai tepat waktu,” pungkasnya. (*)
Drama tingkat tinggi tersaji di Levi’s Stadium saat Aljazair sukses memperpanjang napas mereka di Piala…
Timnas Norwegia memastikan langkah ke fase gugur Piala Dunia 2026 setelah sukses menjinakkan Senegal dengan…
Drama perebutan top skor bertabur amukan alam di Philadelphia Stadium saat jawara Eropa, Prancis, menyudahi…
Timnas Argentina memastikan langkah ke babak gugur Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor…
Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak dini hari hingga pagi selama dua hari terakhir…
Forum Daerah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (FORDA LKSA) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan 1.000 Yatim Camp…
This website uses cookies.