“Misal butuh 5, dikalikan koefisien jadi butuh sekitar 6 atau 7. Tidak boleh ada yang sisa atau terbuka, harus dihitung per RW, dijumlahkan semuanya,” tegasnya.
Eri membagi tugas dalam pengawasan ini. Untuk tingkat kecamatan dan kelurahan, cukup fokus menghitung jumlah kebutuhan tongbin. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta melakukan pemantauan lebih detail hingga ke operasional armada.
“Kalau teman-teman DLH, saya minta hitung sampai plat nomor mobil, shift berapa ke TPS mana. Karena saya harus tahu di monitor, mobil ini ke mana saja,” imbuhnya.
Pemantauan dilakukan secara real time menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS). Dengan sistem ini, waktu tempuh dan efektivitas kerja truk sampah dari TPS menuju TPA dapat terpantau dengan akurat.
“Dengan GPS saya bisa tahu berapa jam dia dari TPA balik ke TPS. Ini agar pengelolaan sampah di Kota Pahlawan makin tertib dan terukur,” pungkasnya. (ahm)
Page: 1 2
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…
Suasana hangat penuh tawa memenuhi Pasar Burung Dolly, RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. Dalam…
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat menyatakan bahwa…
Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap dewasa atas isu-isu yang…
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, tantangan menjaga persatuan bangsa kini tidak hanya terjadi…
This website uses cookies.