Dua Balita Terkunci di Kamar Mandi selama 90 Menit, Damkar Surabaya Turun Tangan

METROTODAY, SURABAYA – Dua bocah balita berusia dua dan tiga tahun sempat mengalami mencekam setelah terkunci di dalam kamar mandi selama satu setengah jam di Jalan Royal Paka Satu, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, Jumat (17/4) sore.

Beruntung, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya berhasil mengevakuasi mereka dengan selamat.

Kejadian bermula saat kedua anak yang bernama Sauki, 3, dan Sena, 2, sedang mandi. Diduga tanpa sengaja, sang kakak mengunci pintu dari dalam sehingga tidak bisa dibuka dari luar.

Orang tua sempat berusaha membukanya sendiri namun gagal, membuat mereka panik dan segera meminta bantuan petugas.

Mendapat laporan tersebut, satu unit mobil pemadam dari Pos Gunung Anyar langsung dikerahkan ke lokasi.

Tim segera melakukan koordinasi dan memulai proses pembukaan paksa dengan hati-hati menggunakan peralatan khusus, demi memastikan keamanan kedua anak yang sudah terjebak selama 90 menit.

“Setelah sekitar 20 menit penanganan, kedua balita tersebut berhasil dikeluarkan dalam kondisi selamat dan sehat,” ujar Kabid Pemadaman DPKP Kota Surabaya, M. Rokhim, Sabtu (18/4).

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua agar selalu waspada. Rokhim menegaskan pentingnya pengawasan ketat saat anak-anak berada di area kamar mandi atau tempat yang berpotensi membahayakan.

“Kami mengimbau agar para orang tua tidak membiarkan anak usia balita berada di kamar mandi tanpa pengawasan orang dewasa, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Dua bocah balita berusia dua dan tiga tahun sempat mengalami mencekam setelah terkunci di dalam kamar mandi selama satu setengah jam di Jalan Royal Paka Satu, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, Jumat (17/4) sore.

Beruntung, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya berhasil mengevakuasi mereka dengan selamat.

Kejadian bermula saat kedua anak yang bernama Sauki, 3, dan Sena, 2, sedang mandi. Diduga tanpa sengaja, sang kakak mengunci pintu dari dalam sehingga tidak bisa dibuka dari luar.

Orang tua sempat berusaha membukanya sendiri namun gagal, membuat mereka panik dan segera meminta bantuan petugas.

Mendapat laporan tersebut, satu unit mobil pemadam dari Pos Gunung Anyar langsung dikerahkan ke lokasi.

Tim segera melakukan koordinasi dan memulai proses pembukaan paksa dengan hati-hati menggunakan peralatan khusus, demi memastikan keamanan kedua anak yang sudah terjebak selama 90 menit.

“Setelah sekitar 20 menit penanganan, kedua balita tersebut berhasil dikeluarkan dalam kondisi selamat dan sehat,” ujar Kabid Pemadaman DPKP Kota Surabaya, M. Rokhim, Sabtu (18/4).

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua agar selalu waspada. Rokhim menegaskan pentingnya pengawasan ketat saat anak-anak berada di area kamar mandi atau tempat yang berpotensi membahayakan.

“Kami mengimbau agar para orang tua tidak membiarkan anak usia balita berada di kamar mandi tanpa pengawasan orang dewasa, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait