Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati dan Kadinkes Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina memberikan penjelasan tentang penanganan HIV. (MT)
METROTODAY, SIDOARJO – Isu yang menyebut ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terjangkit HIV sempat memicu keresahan masyarakat. Bahkan sampai viral di berbagai media sosial. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo pun angkat bicara.
Data yang beredar di media sosial dipastikan tidak utuh karena merupakan akumulasi kasus selama lebih dari dua dekade. Bukan jumlah kasus aktif yang terjadi saat ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina menegaskan bahwa masyarakat harus memahami data HIV secara utuh. Dengan begitu, tidak memunculkan stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV). Menurutnya, penanganan HIV saat ini tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga edukasi dan pendampingan agar penyintas dapat menjalani hidup secara produktif.
Lakhsmie menjelaskan, sejak 2001 hingga Juli 2026, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo mencapai 7.230 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.708 orang meninggal dunia. Sedangkan 810 orang berstatus lost to follow up atau tidak lagi menjalani pemantauan dan pengobatan secara rutin. Alasannya, karena mereka sudah tidak lagi berada di Sidoarjo.
“Angka yang beredar di media sosial bukan kasus baru. Itu merupakan data kumulatif selama bertahun-tahun sehingga harus dipahami secara benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Ia memaparkan, pada kelompok usia 11 hingga 17 tahun tercatat 60 kasus kumulatif sejak 2001. Dari jumlah tersebut, tujuh anak telah meninggal dunia. Sehingga saat ini terdapat 53 pelajar yang masih hidup dan menjalani pengobatan serta pendampingan.
Sementara pada kelompok usia 0 hingga 10 tahun, tercatat 117 kasus kumulatif. Perinciannya, 35 anak meninggal dunia, 50 anak berstatus lost to follow up, sedangkan 32 anak masih menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin.
Menurut Lakhsmie, data tersebut justru menunjukkan bahwa penanganan HIV di Kabupaten Sidoarjo terus berjalan. Pasien yang terdeteksi langsung diarahkan menjalani terapi ARV, mendapatkan layanan konseling, serta dipantau secara berkala melalui fasilitas kesehatan.
“ODHIV yang disiplin menjalani terapi ARV dapat hidup sehat, produktif, dan risiko penularannya dapat ditekan hingga sangat rendah. Karena itu yang dibutuhkan adalah dukungan keluarga dan masyarakat, bukan stigma,” katanya.
Dinkes Sidoarjo juga memastikan layanan HIV telah tersedia di sejumlah rumah sakit maupun puskesmas. Selain pemeriksaan, pemerintah daerah terus memperkuat skrining bagi kelompok berisiko, ibu hamil, calon pengantin, hingga masyarakat yang ingin mengetahui status kesehatannya.
Selain layanan kesehatan, edukasi mengenai pola hidup sehat juga terus digencarkan. Lakhsmie mengatakan bahwa pemahaman mengenai cara penularan HIV harus terus disampaikan kepada masyarakat karena hingga kini masih banyak informasi keliru yang berkembang.
Ia menegaskan bahwa HIV tidak menular melalui sentuhan, berjabat tangan, menggunakan alat makan bersama, maupun berinteraksi dalam aktivitas sehari-hari. Penularan HIV terjadi melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, serta penularan dari ibu ke bayi apabila tidak mendapatkan penanganan medis. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengucilkan ODHIV. Sebaliknya, mereka perlu mendapatkan dukungan agar tetap menjalani pengobatan secara teratur.
Sementara itu, Dinas Kesehatan menargetkan 60 kali kegiatan skrining di lokasi-lokasi berisiko yang tersebar di 18 kecamatan. “Sepanjang semester pertama tahun 2026, sebanyak 30 titik telah disisir, dan 30 titik sisanya akan diselesaikan pada semester kedua,” terangnya.
“Bagi warga yang memerlukan informasi atau penanganan lebih lanjut, layanan kesehatan dan Puskesmas setempat siap memberikan pendampingan secara tertutup dan profesional,” tambah dr. Laksmie.
Komitmen Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memperkuat upaya pengendalian HIV melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kuratif, tetapi juga promotif dan preventif.
Menurut Fenny, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar tidak muncul stigma maupun diskriminasi terhadap penyintas HIV. Ia berharap masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan mengedepankan data resmi dari pemerintah.
“Yang perlu kita bangun adalah kepedulian bersama. ODHIV membutuhkan pendampingan agar tetap menjalani pengobatan. Dengan terapi yang baik mereka dapat hidup sehat dan tetap produktif,” ujarnya.
Pemkab Sidoarjo juga terus mendorong kolaborasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, hingga dunia pendidikan dalam memperluas edukasi mengenai HIV/AIDS.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini. Semakin cepat seseorang mengetahui status HIV, semakin cepat pula terapi dapat diberikan sehingga kualitas hidup pasien tetap terjaga dan risiko penularan dapat ditekan.
Di sisi lain, Dinkes juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak lengkap justru dapat menghambat upaya pengendalian HIV. Kekhawatiran berlebihan dapat membuat masyarakat enggan melakukan pemeriksaan karena takut mendapat stigma dari lingkungan sekitar.
Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat menjadikan kasus yang mencuat belakangan ini sebagai momentum memperkuat literasi kesehatan. Edukasi mengenai kesehatan reproduksi, perilaku hidup sehat, serta pentingnya pemeriksaan HIV secara sukarela akan terus diperluas, terutama bagi kelompok usia produktif.
Dengan penanganan yang semakin baik, ketersediaan obat ARV, serta dukungan berbagai pihak, Pemkab Sidoarjo optimistis pengendalian HIV dapat terus ditingkatkan. Pemerintah berharap masyarakat tidak lagi melihat HIV sebagai penyakit yang harus ditakuti, melainkan sebagai kondisi kesehatan yang dapat dikendalikan melalui deteksi dini, pengobatan teratur, dan dukungan sosial yang kuat.
Pesan itulah yang terus digaungkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dalam meluruskan isu yang sempat viral. Bukan angka yang harus menjadi perhatian utama, melainkan bagaimana seluruh elemen masyarakat bersama-sama memutus rantai penularan, menghapus stigma, dan memastikan setiap ODHIV memperoleh hak atas layanan kesehatan yang layak serta kesempatan menjalani kehidupan yang sehat dan bermartabat. (adv/MT)
Upaya panjang Pemkab Sidoarjo membangun budaya hidup bersih dan sehat akhirnya membuahkan hasil. Resmi menyandang…
Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sukses menyelenggarakan acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat…
Sekitar 70 persen penyakit menular baru yang berpotensi wabah berasal dari hewan. Menjawab ancaman itu,…
Kementerian Pertanian RI memberikan dukungan nyata hilirisasi riset perguruan tinggi dengan membeli sejumlah alat pertanian…
Sebuah kendaraan roda tiga atau tossa bernomor polisi L 3539 EX yang mengangkut material bangunan…
Kementerian Agama menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi sistem merit yang lebih transparan, objektif, dan inklusif.…
This website uses cookies.