Categories: Surabaya

Terapkan WFH-WFO, ASN Surabaya Tetap Wajib Kerja Bakti pada Jumat Pagi

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya mulai menerapkan pola kerja kombinasi antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai bentuk transformasi budaya kerja yang fleksibel.

Meski demikian, komitmen untuk menjaga kebersihan kota tetap menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan konsistensi pelaksanaan kerja bakti serentak dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indonesia) yang digelar Jumat (10/4).

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Perangkat Daerah (PD) turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir area bantaran Kali Tebu, mulai dari Jembatan Pogot hingga Jembatan Kedinding Asrori, kawasan Tanah Kali Kedinding.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa skema kerja baru tidak menghapus kewajiban sosial dan pelayanan.

“Untuk Indonesia ASRI, kami wajib melaksanakan kerja bakti dua kali dalam seminggu. Hari Selasa di area perkantoran, sedangkan Jumat di fasilitas umum. Jadi sebelum WFH, pagi hari ASN tetap turun kerja bakti,” ujarnya.

Pembersihan dilakukan secara masif di area yang membentang hampir lima kilometer tersebut. Lokasi dibagi menjadi sekitar 70 zona yang dikerjakan lintas sektor, mulai dari PD, kecamatan, hingga kelurahan.

“Sejak pukul 06.00 WIB sudah mulai kerja bakti membersihkan bantaran dari sampah dan barang yang mengganggu keamanan serta kebersihan,” katanya.

Usai melaksanakan kerja bakti, ASN kembali menjalankan tugas sesuai jadwal masing-masing. Eddy menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan bekerja dengan sistem pengawasan yang ketat.

“Ini bukan libur. ASN tetap bekerja penuh. Sistem akan memantau apakah pegawai benar-benar bekerja dari rumah atau tidak, termasuk jika berada di luar kota,” tegasnya.

Pemkot juga menyiapkan sanksi berjenjang bagi pelanggar disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak hormat jika ditemukan pelanggaran serius atau kinerja tidak tercapai.

Di sisi lain, layanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Disdukcapil, Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Puskesmas, RS, dan sektor pendidikan, tetap beroperasi penuh dari kantor.

“Kami pastikan pelayanan publik tidak terganggu, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Perempuan Rentan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Maya Jika Terlalu Aktif

Kemajuan teknologi membuka akses luas bagi perempuan untuk berkarya, bersuara, dan membangun jejaring di ruang…

11 hours ago

Cegah Pelecehan Seksual, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Female Seat Map hingga Sanksi Blacklist Seumur Hidup

Dalam upaya menciptakan lingkungan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun…

12 hours ago

5 Hari Uji Coba SPMB, Wali Murid Banyak Konsultasi Domisili dan Jalur Masuk Sekolah

Uji coba Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya yang berlangsung sejak 22 hingga 28…

14 hours ago

Indonesia Peringkat 3 Pencemar Plastik Dunia, Sekolah di Surabaya Ini Kampanyekan Kemasan Daging Kurban Bebas Kresek

Melawan arus kebiasaan umum yang masih lekat dengan penggunaan kantong plastik, sekolah ini menerapkan konsep…

21 hours ago

JMSI Jatim Siap Bersinergi dengan Disdik Gelar FGD Cari Solusi Program Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mendorong Jaringan Media Siber Indonesia…

23 hours ago

Konsisten Jalankan CSR Berkelanjutan, Tjiwi Kimia Kembali Sabet TOP CSR Awards 5 STAR

Komitmen PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia) dalam pengembangan bisnis sekaligus berkontribusi pada…

1 day ago

This website uses cookies.