Categories: Surabaya

Terapkan WFH-WFO, ASN Surabaya Tetap Wajib Kerja Bakti pada Jumat Pagi

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya mulai menerapkan pola kerja kombinasi antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai bentuk transformasi budaya kerja yang fleksibel.

Meski demikian, komitmen untuk menjaga kebersihan kota tetap menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan konsistensi pelaksanaan kerja bakti serentak dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indonesia) yang digelar Jumat (10/4).

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Perangkat Daerah (PD) turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir area bantaran Kali Tebu, mulai dari Jembatan Pogot hingga Jembatan Kedinding Asrori, kawasan Tanah Kali Kedinding.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa skema kerja baru tidak menghapus kewajiban sosial dan pelayanan.

“Untuk Indonesia ASRI, kami wajib melaksanakan kerja bakti dua kali dalam seminggu. Hari Selasa di area perkantoran, sedangkan Jumat di fasilitas umum. Jadi sebelum WFH, pagi hari ASN tetap turun kerja bakti,” ujarnya.

Pembersihan dilakukan secara masif di area yang membentang hampir lima kilometer tersebut. Lokasi dibagi menjadi sekitar 70 zona yang dikerjakan lintas sektor, mulai dari PD, kecamatan, hingga kelurahan.

“Sejak pukul 06.00 WIB sudah mulai kerja bakti membersihkan bantaran dari sampah dan barang yang mengganggu keamanan serta kebersihan,” katanya.

Usai melaksanakan kerja bakti, ASN kembali menjalankan tugas sesuai jadwal masing-masing. Eddy menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan bekerja dengan sistem pengawasan yang ketat.

“Ini bukan libur. ASN tetap bekerja penuh. Sistem akan memantau apakah pegawai benar-benar bekerja dari rumah atau tidak, termasuk jika berada di luar kota,” tegasnya.

Pemkot juga menyiapkan sanksi berjenjang bagi pelanggar disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak hormat jika ditemukan pelanggaran serius atau kinerja tidak tercapai.

Di sisi lain, layanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Disdukcapil, Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Puskesmas, RS, dan sektor pendidikan, tetap beroperasi penuh dari kantor.

“Kami pastikan pelayanan publik tidak terganggu, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Sengit! Ini Hasil Undian Fase Liga Europa League 2026/2027: Juventus dan Milan Lakoni Big Match

Grimaldi Forum, Monako, menjadi saksi pengundian babak fase liga (league phase) Liga Europa musim 2026/2027…

14 hours ago

Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi

Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi tentang tekad…

21 hours ago

Hasil Drawing Liga Champions 2026/27: Sajikan Banyak Duel Bintang Lima

Fase liga UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027 dipastikan bakal menyuguhkan tontonan kelas wahid sejak…

1 day ago

Satpol PP Tertibkan Warung Penjual Miras Tanpa Izin dan Karaoke di Putro Agung Surabaya

Sebuah tempat usaha di kawasan Jalan Putro Agung, Kelurahan Rangkah, Surabaya, dilaporkan menjual minuman beralkohol…

2 days ago

Pemkot Surabaya Kebut Penyelesaian 100 Titik Drainase sebelum Musim Hujan

Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur penanganan banjir jelang datangnya musim penghujan.

2 days ago

DLH Surabaya Gerak Cepat Selidiki Limbah Medis di Sidoarjo, PT Wastec Diminta Bersihkan Lokasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya segera menindaklanjuti laporan pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo terkait temuan…

2 days ago

This website uses cookies.