Categories: Surabaya

Pembelajaran Sekolah di Surabaya Fokus pada Pembentukan Karakter Siswa selama Ramadan

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya telah resmi menetapkan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP, termasuk SKB Negeri dan PKBM. Kebijakan ini telah disampaikan melalui surat resmi kepada seluruh kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di kota tersebut.

Pemkot Surabaya berharap momentum Ramadan tidak hanya menjadi waktu penyesuaian pembelajaran, tetapi juga sarana pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kebajikan bagi seluruh peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Nomor 5, Nomor 2, dan Nomor 400.1/857/SJ Tahun 2026.

“Selama Ramadan, pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat iman dan takwa, membentuk akhlak mulia, serta menumbuhkan kepemimpinan dan kepedulian sosial peserta didik,” ujar Febri, Rabu (18/2).

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pra-pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, sesuai dengan penugasan dari masing-masing satuan pendidikan. Pembelajaran di sekolah sendiri akan berlangsung mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026.

“Selama proses pembelajaran Ramadan, satuan pendidikan didorong untuk mengisi kegiatan yang bernilai edukatif dan spiritual. Bagi murid beragama Islam, kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan untuk meningkatkan iman, takwa, serta akhlak,” jelasnya.

Untuk murid non-Muslim, sekolah diarahkan memfasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

“Dalam kebijakan tersebut juga diatur penyesuaian durasi jam pelajaran. Untuk jenjang SD dan sederajat, satu jam pelajaran ditetapkan selama 25 menit, SMP dan sederajat 30 menit, sedangkan untuk PKBM Paket C setara SMA selama 35 menit,” terangnya.

Pasca pembelajaran Ramadan, peserta didik akan menjalani masa libur dan penugasan yang diharapkan diisi dengan kegiatan silaturahmi pada tanggal 16 hingga 27 Maret 2026. Libur Hari Raya Idul Fitri bagi guru dan tenaga kependidikan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026.

“Peserta didik akan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, satuan pendidikan juga wajib mengatur jadwal piket dan memastikan kondisi sekolah aman, termasuk mematikan aliran listrik, air, dan hal penting lainnya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Bachruni Aryawan Terpilih Jadi Komisaris BPR Delta Artha Wakili Pemda

Pemkab Sidoarjo memilih M. Bachruni Aryawan untuk mengemban jabatan sebagai Komisaris BPR Delta Artha dari…

4 hours ago

Deep State dan Tugas Kampus Membaca Negara

PIDATO Presiden dalam Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 layak dibaca bukan sekadar sebagai peristiwa protokoler kenegaraan,…

14 hours ago

Cukup Diinjak, Sepatu Authea untuk Tunadaksa Bisa Dipakai Lepas Tanpa Bantuan Tangan

Mengenakan sepatu bagi penyandang keterbatasan anggota gerak atas atau Upper Limb Deficiency (ULD) sering kali…

23 hours ago

Soal Keluhan Pungutan Pindah Masuk Wilayah di Surabaya: Pengurus RW Sememi Minta Maaf Sebut Tak Tahu Aturan

Keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di kawasan Sememi telah diklarifikasi…

23 hours ago

Kalah, Pasrah, Lalu Berpisah! Neymar Junior Resmi Gantung Jersei Brasil Usai Ditumbangkan Norwegia

Air mata membasahi wajah Neymar Jr. saat peluit panjang laga Brasil kontra Norwegia berbunyi di…

1 day ago

SiLPA APBD Kota Surabaya Rp516 Miliar Digunakan untuk Bayar Gaji Pegawai, Listrik dan Pelayanan Publik

Pemkot Surabaya mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025 sebesar Rp 516,896 miliar.…

1 day ago

This website uses cookies.