Categories: Surabaya

Minta Penjelasan soal Tipiring, Paguyuban Juru Parkir Audiensi dengan Dishub Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Kantor Dishub Surabaya, Jalan Dukuh Menanggal No.1. Pertemuan itu untuk membahas keluhan PJS terkait maraknya penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap juru parkir (jukir).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, menjelaskan pihaknya telah menyampaikan batas kewenangan dalam penanganan Tipiring.

“Tadi tadi sudah saya sampaikan bahwa kewenangan melakukan pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan sekaligus pengenaan tindak pidana ringan (Tipiring) di kami tidak ada,” ujarnya, Jumat (30/1).

Trio menegaskan seluruh proses penindakan hukum terkait Tipiring menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Saya sudah garisbawahi tadi, bahwa kewenangan itu ada di kepolisian atau Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya,” katanya.

Meski tidak memiliki kewenangan tersebut, Dishub tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelayanan parkir. “Setiap ada pengaduan melalui media sosial, itu kami tidak lanjuti 1×24 jam, sesegera mungkin. Tetapi kami pasti akan gabungan bersama Satpol PP, Polrestabes Surabaya, demikian juga dengan Gartap III/Surabaya,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan PJS agar penindakan Tipiring dihentikan, Trio kembali menekankan posisi Dishub yang tidak memiliki kewenangan di ranah tersebut.

“Nah, terkait tindak pidana yang tadi tuntutannya untuk menghentikan Tipiring, kami sampaikan tadi secara resmi dengan teman-teman PJS bahwa itu kewenangan murni ada di teman-teman Polrestabes Surabaya,” ujarnya.

Terkait ancaman penghentian setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh jukir sebagai bentuk protes, Trio menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian namun tidak dapat mengambil keputusan terkait penghentian Tipiring.

“Saya akan koordinasikan dengan teman-teman Samapta Polrestabes Surabaya atau teman-teman Polrestabes Surabaya untuk Tipiring ini. Tapi saya garisbawahi, tidak ada kewenangan (Dishub) untuk menghentikan Tipiring,” tegasnya.

Ia menambahkan pelayanan parkir harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat. “Oleh karena tempatnya itu harus ada, karena pengguna jasa parkir yang memarkirkan kendaraan itu tetap ada,” ujarnya.

Trio juga mengingatkan pentingnya kelengkapan atribut resmi bagi para jukir sebagai penanda legalitas. “Kalau mereka dilengkapi KTA (Kartu Tanda Anggota) petugas parkir atau Jukir yang masa berlakunya masih ada, terus memakai rompi memakai peluit, silakan, sampaikan saja. Pak, saya ini petugas parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya,” jelasnya.

Menjawab permintaan penambahan atribut, Trio menyatakan Dishub siap memfasilitasi kebutuhan tersebut secara bertahap. “Jadi ketika mereka validasi itu kami berikan juga rompi baru, rompi yang warna merah, peluit serta kartu tanda anggota yang masa berlakunya sampai dengan 31 Desember 2026. Juni nanti kami akan bagi kembali rompi untuk petugas parkir tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum PJS, Izul Fiqri, menyampaikan audiensi bertujuan untuk memperoleh kejelasan sikap dan tanggung jawab Dishub terhadap persoalan yang dihadapi jukir. “Kita hari ini sebenarnya bukan rapat, kita cuma meminta keterangan dari Dinas Perhubungan, meminta pertanggung jawaban Dinas Perhubungan,” ujar Izul.

Menurutnya, penindakan Tipiring belakangan ini telah menimbulkan keresahan karena jukir tetap diwajibkan menyetor retribusi namun menghadapi Tipiring. “Ini jelas membuat resah juru parkir,” katanya.

PJS juga berharap adanya pembenahan sistem parkir, khususnya terkait pemerataan atribut. “Tolong bekali juru parkir atribut jangan cuma satu. Kalau memang lokasinya besar dan yang jaga lebih dari satu, sejumlah petugas parkir itu dikasih semua,” harapnya.

Terkait jukir yang KTA-nya belum aktif atau sudah tidak berlaku, Izul memastikan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar segera melengkapi administrasi. “Pasti imbauan-imbauan kepada juru parkir itu terus kami lakukan,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Makam Tengah sebagai Titik Sentral (3)

Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…

1 hour ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

2 hours ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

21 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

23 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

1 day ago

Mobil Innova Zenix Ditumpangi Dua Lansia Terguling Tabrak Tiang Lampu dan Pohon

Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…

1 day ago

This website uses cookies.