Waka Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, saat menjelaskan penangkapan dua orang warga Surabaya yang menggelapkan mobil rental. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua pelaku penggelapan mobil yang beraksi di Surabaya. Modus yang digunakan adalah menyewa mobil di tempat rental, kemudian menggadaikannya.
Waka Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan berinisial AE dan E, yang berprofesi sebagai pekerja lepas atau freelance.
“Adapun modus operasi dalam penggelapan ini adalah AE dan E bekerja sama melakukan penggelapan dengan modus menyewa kendaraan kemudian digadaikan,” ujar Kompol Rahmad, Senin (20/10).
Kedua pelaku terbukti menggelapkan dua unit mobil Kijang Innova keluaran tahun 2022 dan 2023. Dari pengakuan pelaku, uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Satu mobil digadaikan dengan harga antara Rp 60-70 juta di luar kota. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku,” jelas Kompol Rahmad.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Surabaya beserta dua unit mobil yang menjadi barang bukti.
Para pelaku diancam dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. “Untuk pasal yang dikenakan, ancamannya maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.