Categories: Surabaya

Pemkot Surabaya Perketat Izin Penggunaan Jalan untuk Hajatan, Koordinasi dengan Polrestabes

METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk membahas dan menetapkan standar baku dalam penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait penutupan jalan untuk acara pribadi, terutama pernikahan, yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Menurut Eri, pengetatan prosedur ini bertujuan untuk memastikan fungsi vital jalan raya, terutama sebagai jalur utama dan jalur darurat, tetap berjalan tanpa hambatan.

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan,” ujarnya, Senin (20/10).

Eri juga menekankan potensi bahaya fatal akibat penutupan jalan yang tidak terkontrol, merujuk pada insiden di masa lalu. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan penutupan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan,” terangnya.

Menanggapi adanya izin yang telah dikeluarkan oleh Polsek setempat, Wali Kota Eri akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk memastikan setiap izin memuat batasan teknis yang jelas.

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya.

“Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

6 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

18 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

18 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

18 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

19 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

20 hours ago

This website uses cookies.