Categories: Surabaya

Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota Surabaya, Masyarakat Diminta Waspada!

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama pejabat daerah, terutama yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan instan.

Belakangan ini beredar modus penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan menggunakan akun WhatsApp palsu. Pelaku bahkan memakai foto dan nama Eri Cahyadi untuk memperdaya calon korban.

Akun palsu tersebut menggunakan nomor 0813-5612-7886 dan mencantumkan nama serta foto profil yang menyerupai akun pribadi Wali Kota Eri.

Modus ini serupa dengan berbagai kasus penipuan daring sebelumnya yang memanfaatkan citra pejabat publik untuk menipu masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa pelaku menghubungi sejumlah orang dengan berpura-pura sebagai Wali Kota Eri Cahyadi.

“Ada pihak yang mengaku sebagai wali kota dan meminta sejumlah bantuan dana. Kami tegaskan, nomor tersebut bukan milik beliau. Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” ujar Fikser, Senin (13/10).

Fikser mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum (APH) apabila mengalami modus penipuan serupa. Hal itu diharapkan agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban.

“Apabila ada pesan singkat atau panggilan telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya, mohon berhati-hati. Terlebih jika isi pesannya berupa permintaan uang atau menawarkan sesuatu yang tidak wajar, bisa dipastikan itu adalah penipuan,” tegas Fikser.

Selain itu, Fikser juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak jelas.

“Kami berharap warga tidak langsung mempercayai setiap pesan mencurigakan. Pastikan dulu kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah kota. Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Fikser menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga memperkuat pengawasan digital dan edukasi publik untuk mencegah maraknya modus penipuan serupa.

Edukasi dilakukan melalui berbagai saluran resmi milik Pemkot Surabaya. “Peningkatan literasi digital bagi masyarakat sangat penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,” tuturnya.

Fikser menegaskan, upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus tindak kejahatan digital.

“Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, kami berharap tidak ada warga Surabaya yang menjadi korban penipuan digital,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

5 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

9 hours ago

Jatim Segera Punya Embarkasi Baru di Bandara Dhoho Kediri, Ringankan Beban Juanda dan Asrama Haji Surabaya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…

9 hours ago

Enam Bangli di TPU Keputih Surabaya Digusur, Lahan 1.800 Meter Persegi Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…

12 hours ago

Dari Kawasan Lokalisasi jadi Ruang Berkarya, Tangan-Tangan Kecil Membatik di Eks Gang Dolly Surabaya

Suasana hangat penuh tawa memenuhi Pasar Burung Dolly, RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. Dalam…

13 hours ago

Ketua Forum Pemred SMSI: Ini Tugas Baru Media Pers sebagai Kunci Tangkal Hoaks

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat menyatakan bahwa…

15 hours ago

This website uses cookies.