Categories: Surabaya

Sengketa Pembangunan Kafe di Lahan Fasum Graha Famili, DPRD Surabaya Rekom Hentikan Kegiatan Proyek

METROTODAY, SURABAYA – Sengketa penggunaan lahan fasilitas umum kembali masuk dalam agenda Komisi A DPRD Surabaya. Rabu (1/10), Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat akan aduan warga Graha Famili terhadap pembangunan sebuah kafe oleh PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) di lahan fasilitas umum (fasum).

Hearing tersebut menghadirkan perwakilan warga, PT SAS, perwakilan DPRKPP Surabaya, serta bagian hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya bersama Camat Wiyung dan Lurah Babatan. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A Yona Bagus Widiatmoko itu membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang

Yona Bagus menjelaskan bahwa keluhan warga berfokus pada konsep re-planning yang dilakukan PT SAS. Aksi tersebut diduga melanggar Perwali No. 52 Tahun 2017, khususnya Pasal 15 ayat 4. Pasal tersebut mengatur bahwa perubahan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) harus mendapatkan persetujuan 2/3 (dua pertiga) dari pemilik lahan yang telah terjual.

“Tadi ada kesalahpahaman terkait dengan 2/3, karena warga berpikir itu adalah 2/3 dari jumlah warga. Bagian hukum telah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah 2/3 dari pemilik lahan,” ujar legislator Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe.

DPRD menemukan indikasi pelanggaran karena PT SAS telah melakukan pembangunan fisik sejak Juni 2023. Padahal, izin baru diajukan pada September 2023 dan keluar pada Desember 2024.

“Karena itu, kami merekomendasikan PT SAS untuk menghentikan sementara pembangunan The Nook Kafe,” tegas Cak YeBe

Selama masa penghentian sementara, DPRD akan memfasilitasi dialog antara PT SAS dan warga Graha Famili. Dalam waktu 7 hari ke depan, DPRD bersama DPRKPP, lurah, camat, RW, dan RT akan menjadi mediator dan memantau jalannya dialog.

Cak YeBe menambahkan bahwa pihaknya juga menyoroti kompensasi lahan fasum yang digunakan untuk kafe tersebut. PT SAS telah menegaskan bahwa ada kompensasi lahan, namun DPRD meminta agar hal ini disampaikan secara transparan kepada warga.

Terkait sanksi atas pelanggaran yang terjadi, Yona menjelaskan bahwa hal tersebut akan dikembalikan ke DPRKPP. Ia juga menyoroti proses penghentian pembangunan yang berulang kali terjadi.

“Seharusnya kalau sudah dilakukan penghentian 1, 2, 3 kali, ya selesai. Tapi ini bisa sampai 6 kali. Karena itu, rekomendasi kami adalah penghentian sementara sambil mencari solusi terbaik,” katanya.

Selain itu, Komisi A juga akan melakukan tinjauan lapangan untuk mengecek indikasi ketinggian bangunan yang dikeluhkan warga, mengingat Graha Famili merupakan kawasan perumahan yang privasinya juga harus dijaga.

Sementara itu, Veronika Puspita, General Manager PT SAS, menyatakan jika pihaknya siap mengikuti keputusan rapat. “Kami tetap menghormati rekomendasi dewan. Memang, seluruh dokumen perizinan sudah kami lengkapi, mulai SPRK, PBB, PBG, hingga Amdal. Kami optimis proyek bisa berlanjut setelah proses penghentian sementara,” ujarnya.

Terkait fasum, Veronika menambahkan, jika pihaknya sudah menyiapkan lahan sekitar 7.700 m² di lokasi proyek, kompensasinya tetap berada dalam wilayah izin pengembang. (*)

Anton Hadiyanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

4 minutes ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

33 minutes ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

1 hour ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

2 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

10 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

13 hours ago

This website uses cookies.