TERSANGKA: ES saat ditetapkan sebagai tersangka Korupsi Aset PT KAI di Jalan Pacarkeling 11 dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya secara resmi menetapkan Edwin Syahbuddin alias ES, 52, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero yang berlokasi di Jalan Pacarkeling No. 11 Surabaya.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor: Print–01/M.5.10/Fd.1/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana membenarkan langkah hukum tersebut. Bahwa berdasarkan hasil penyidikan dan ditemukannya minimal dua alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan saudara ES sebagai tersangka
“Selain menetapkan status tersangka, penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap ES selama 20 hari di Rutan Kelas I Surabaya,” ujar Putu Arya, Selasa (26/8).
Putu Arya menjelaskan, tersangka ES diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan aset rumah dinas milik PT KAI di Jalan Pacarkeling No. 11 Surabaya untuk tempat usaha dan tidak membayar sewa selama bertahun tahun. Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4.779.800.000.
Perbuatan ES diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Akibat dugaan tindak pidana tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp4.779.800.000 (empat miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).
Putu Arya menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami perkara ini. Kasus ini menjadi perhatian serius Kejari Surabaya mengingat nilai kerugian negara yang cukup besar serta pentingnya aset PT KAI bagi pelayanan publik.
“Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta dalam penyalahgunaan aset PT KAI. Proses penyidikan akan terus dikembangkan,” pungkasnya. (ahm)
Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…
Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…
Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…
Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh…
This website uses cookies.