Pelaku judi remi diamankan polisi, Rabu (6/8), di kawasan Kalibokor Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Gubeng menggerebek arena judi remi di kawasan Kalibokor, Surabaya, Rabu (6/8).
Penggerebekan yang dilakukan secara mendadak ini membuat para pelaku berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai. Namun demikian, tiga pelaku berhasil diringkus.
“Saat penggerebekan, para pelaku judi berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai,” ujar Ipda Dwi Santoso, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 300 ribu.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku menggelar judi remi hanya untuk mengisi waktu luang setelah menerima gaji sebagai pembuat batu nisan.
“Kami hanya iseng-iseng saja mengisi waktu luang setelah dapat gaji,” ungkap Suryo Wibowo, salah satu pelaku.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.