Pelaku judi remi diamankan polisi, Rabu (6/8), di kawasan Kalibokor Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Gubeng menggerebek arena judi remi di kawasan Kalibokor, Surabaya, Rabu (6/8).
Penggerebekan yang dilakukan secara mendadak ini membuat para pelaku berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai. Namun demikian, tiga pelaku berhasil diringkus.
“Saat penggerebekan, para pelaku judi berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai,” ujar Ipda Dwi Santoso, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 300 ribu.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku menggelar judi remi hanya untuk mengisi waktu luang setelah menerima gaji sebagai pembuat batu nisan.
“Kami hanya iseng-iseng saja mengisi waktu luang setelah dapat gaji,” ungkap Suryo Wibowo, salah satu pelaku.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ahm)
Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…
Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…
Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…
Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…
Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…
Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…
This website uses cookies.