Categories: Surabaya

Selamatkan Aset Miliaran Rupiah, PT KAI Daop 8 Sita Kembali Rumah Dinas di Tapaksiring Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset negara.

Hari ini, Kamis (24/7), KAI Daop 8 berhasil menertibkan sebuah rumah dinas senilai lebih dari Rp 2 miliar yang ditempati secara tidak sah di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI Daop 8 Surabaya untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI sebagai BUMN. Aset yang diselamatkan kali ini memiliki luas tanah 450.5 meter persegi dan luas bangunan 300 meter persegi.

Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan bahwa aset ini adalah sah milik KAI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 05 Tahun 2000 dan tercatat jelas dalam aktiva perusahaan.

“Selama ini, lahan tersebut telah ditempati atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas, bahkan disewakan kepada pihak ketiga secara ilegal, dan penghuni tersebut sudah bertahun-tahun tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar sewa ke KAI selaku pemilik aset,” ungkap Luqman.

Petugas dari PT KAI Daop 8 Surabaya membongkar bangunan rumah dinas di Jalan Tapaksiring Surabaya, Kamis (24/7). (Foto: Dok Daop 8 Surabaya)

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, KAI Daop 8 Surabaya telah menempuh berbagai upaya persuasif. Pihak perusahaan telah berulang kali meminta penghuni untuk membuat perjanjian sewa yang sah.

Namun karena tidak ada itikad baik dari penghuni, KAI Daop 8 memberikan Surat Peringatan 1 hingga 3. Koordinasi dengan pihak kewilayahan setempat juga telah dilakukan sebelum penertiban ini.

Setelah berhasil ditertibkan, KAI Daop 8 Surabaya segera melakukan pemagaran di lokasi untuk mencegah penggunaan lahan secara tidak bertanggung jawab. Aset ini rencananya akan digunakan untuk kepentingan dinas di masa mendatang.

“Kami akan terus melakukan monitoring aset yang berada di wilayahnya, termasuk juga akan menertibkan aset PT KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset tersebut. Mari bersama kita jaga aset negara demi kepentingan bersama,” pungkas Luqman. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

5 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

5 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

5 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

7 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.