26.7 C
Surabaya
17 June 2025, 8:38 AM WIB

Gandeng Pengadilan Agama, Surabaya Berhasil Tekan Dispensasi Kawin Dini hingga 61,63 Persen

METROTODAY, SURABAYA – Surabaya berhasil menurunkan angka dispensasi kawin (diska) sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Capaian ini berdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya.

“Berdasarkan data Pengadilan Agama, Surabaya berhasil mencatat tren penurunan drastis dalam jumlah diska sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Penurunan signifikan ini merupakan bukti nyata dari intervensi terfokus, khususnya di wilayah yang menghadapi tantangan budaya terkait praktik pernikahan siri di bawah umur,” ungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Keberhasilan ini diklaim merupakan hasil dari salah satu inovasi kunci Pemkot Surabaya setelah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama.

MoU ini dimulai dari tingkat kelurahan dengan tidak memberikan surat keterangan belum menikah (N1) kepada pasangan yang usianya belum ideal.

Lebih lanjut, MoU tersebut juga mengatur kewajiban seorang suami untuk memberikan nafkah kepada anaknya meskipun telah berpisah dengan istrinya.

“Kesepakatan ini mewajibkan suami memberikan nafkah kepada anak dan istri pasca-perceraian. Jika tidak dipenuhi, Pemkot dapat memblokir KTP suami, yang berimbas pada pemblokiran akses BPJS dan bantuan lainnya. Kebijakan ini terbukti efektif mengurangi angka perceraian di Surabaya,” tegasnya.

Untuk memantau status nafkah, Pemkot telah mengimplementasikan sistem digital terintegrasi Satu Data. Data putusan cerai langsung masuk ke sistem dan memungkinkan pemblokiran otomatis.

“Sistem ini memungkinkan tim kami melakukan kunjungan bulanan ke rumah-rumah untuk memastikan pemberian nafkah. Pemkot bahkan mengusulkan agar pembayaran nafkah dapat dilakukan sekaligus per enam bulan atau setahun di muka sebagai bentuk pembelajaran,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Cak Eri menyampaikan keberhasilan ini sejalan dengan visi Surabaya untuk menjadi kota dunia yang humanis, maju, dan berkelanjutan.

Kota Pahlawan telah menjadi bagian dari Standar Nasional Pendidikan UNESCO Aspnet Cities dan menjadi kandidat Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF.

“Capaian ini menjadi modal penting untuk terus menjaga dan mengembangkan Surabaya agar lebih bermanfaat bagi masyarakatnya,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Surabaya berhasil menurunkan angka dispensasi kawin (diska) sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Capaian ini berdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya.

“Berdasarkan data Pengadilan Agama, Surabaya berhasil mencatat tren penurunan drastis dalam jumlah diska sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Penurunan signifikan ini merupakan bukti nyata dari intervensi terfokus, khususnya di wilayah yang menghadapi tantangan budaya terkait praktik pernikahan siri di bawah umur,” ungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Keberhasilan ini diklaim merupakan hasil dari salah satu inovasi kunci Pemkot Surabaya setelah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama.

MoU ini dimulai dari tingkat kelurahan dengan tidak memberikan surat keterangan belum menikah (N1) kepada pasangan yang usianya belum ideal.

Lebih lanjut, MoU tersebut juga mengatur kewajiban seorang suami untuk memberikan nafkah kepada anaknya meskipun telah berpisah dengan istrinya.

“Kesepakatan ini mewajibkan suami memberikan nafkah kepada anak dan istri pasca-perceraian. Jika tidak dipenuhi, Pemkot dapat memblokir KTP suami, yang berimbas pada pemblokiran akses BPJS dan bantuan lainnya. Kebijakan ini terbukti efektif mengurangi angka perceraian di Surabaya,” tegasnya.

Untuk memantau status nafkah, Pemkot telah mengimplementasikan sistem digital terintegrasi Satu Data. Data putusan cerai langsung masuk ke sistem dan memungkinkan pemblokiran otomatis.

“Sistem ini memungkinkan tim kami melakukan kunjungan bulanan ke rumah-rumah untuk memastikan pemberian nafkah. Pemkot bahkan mengusulkan agar pembayaran nafkah dapat dilakukan sekaligus per enam bulan atau setahun di muka sebagai bentuk pembelajaran,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Cak Eri menyampaikan keberhasilan ini sejalan dengan visi Surabaya untuk menjadi kota dunia yang humanis, maju, dan berkelanjutan.

Kota Pahlawan telah menjadi bagian dari Standar Nasional Pendidikan UNESCO Aspnet Cities dan menjadi kandidat Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF.

“Capaian ini menjadi modal penting untuk terus menjaga dan mengembangkan Surabaya agar lebih bermanfaat bagi masyarakatnya,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/