Categories: Surabaya

Skandal Dana Hibah SMK: Kejati Jatim Periksa 30 Kepala Sekolah dalam Dugaan Korupsi Rp65 Miliar

METROTODAY, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah intensif mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta senilai Rp65 miliar.

Hingga Jumat (6/6), Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 30 orang, termasuk para kepala sekolah dari sejumlah SMK yang diduga terlibat.

“Ada sekitar 30 kepala sekolah yang kami periksa. Kami juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, dikutip dari Antara di Surabaya pada Jumat (6/6).

Dalam proses penyidikan, Kejati Jatim menemukan sejumlah kejanggalan signifikan. Salah satu yang paling mencolok adalah ketidaksesuaian barang hibah dengan kebutuhan sekolah penerima.

“Contohnya SMK dengan program keahlian teknologi informasi justru menerima bantuan berupa sepeda motor praktik, padahal mereka tidak memiliki jurusan otomotif. Kasus serupa juga banyak kami temukan,” ungkap Saiful, mengindikasikan adanya praktik pengadaan yang tidak sesuai peruntukan.

Modus dan Alokasi Dana Hibah

Kasus ini bermula dari penyaluran dana hibah pada tahun anggaran 2017 yang terbagi dalam dua paket pekerjaan.

  • Paket pertama senilai lebih dari Rp30,5 miliar diperuntukkan bagi 12 SMK.
  • Paket kedua senilai Rp33 miliar dialokasikan untuk 13 SMK lainnya.
  • Seluruh pekerjaan pengadaan barang dalam proyek ini dimenangkan oleh dua perusahaan, yakni PT DDR dan PT DSM.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur pada 12 Maret 2025.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti telah disita. Namun, hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidikan masih berlangsung dan kami terus mendalami perkara ini. Penetapan tersangka belum dilakukan,” tegas Saiful.

Penyidikan kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik yang luas, mengingat pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana hibah, terutama di sektor pendidikan yang vital bagi masa depan generasi bangsa.

Masyarakat menantikan hasil akhir dari proses hukum ini demi terwujudnya keadilan dan tata kelola yang bersih. (red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

4 minutes ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

33 minutes ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

1 hour ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

2 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

10 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

13 hours ago

This website uses cookies.