Categories: Surabaya

Pemkot Surabaya dan BBWS Tuntaskan Pembongkaran Bangunan Liar di Sempadan Sungai Lamong

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo kembali menuntaskan pembongkaran sisa bangunan liar (bangli) di sempadan Sungai Lamong, Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kamis (22/5). Penertiban tahap kedua ini dilakukan terhadap bangunan yang masih berdiri di atas tanah milik BBWS.

Sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam penertiban gabungan ini. Mereka didukung oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta perangkat Kecamatan Benowo dan Kelurahan Romokalisari.

Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu menjelaskan bahwa penertiban kali ini menyasar enam bangunan yang masih berdiri di atas aset BBWS Bengawan Solo.

“Kami sudah mengkoordinasikan kepada enam pemilik bangunan ini, yang mana mereka merupakan warga dari Kelurahan Romokalisari,” jelas Denny.

Denny menambahkan, pihaknya telah menginformasikan kepada para pemilik bahwa pada penertiban tahap kedua ini, mereka dapat melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri dengan bantuan petugas secara humanis.

“Syukurlah, hari ini berhasil. Mereka bersedia untuk membongkar mandiri bangunan mereka, juga dibantu oleh petugas,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga turut membantu para pemilik bangunan memindahkan barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan. “Penertiban ini kami lakukan secara humanis, dalam arti barang-barang yang masih ada, masih bisa dipakai ulang kami bantu untuk dipindahkan,” jelasnya.

Selain itu, pemutusan aliran listrik yang masih terhubung ke bangunan-bangunan tersebut juga dilakukan dengan bantuan petugas PLN. “Pemutusan aliran listrik dibantu oleh rekan-rekan PLN, karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik,” tambahnya.

Pasca penertiban, Denny menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Ia juga berharap BBWS Bengawan Solo dapat segera menata area yang telah ditertibkan agar tidak ada lagi pihak yang mendirikan bangunan di atas lahan aset BBWS.

Mengenai relokasi, Denny menyebut, camat dan lurah telah mengupayakan lahan milik pihak ketiga yang bersedia memfasilitasi enam pedagang kaki lima (PKL) tersebut pasca-penertiban, sehingga mereka tetap dapat berjualan.

Denny juga menekankan pentingnya kerja sama dengan tokoh masyarakat setempat. “Kami juga bekerja sama dengan LPMK, serta RT/RW setempat, sehingga kita bisa menata wilayah kita secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan,” pungkasnya. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

10 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

21 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

21 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

22 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

23 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

23 hours ago

This website uses cookies.