Categories: Surabaya

Tolak Direlokasi, 13 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Lamong Benowo Surabaya Dibongkar

METROTODAY, SURABAYA – Upaya relokasi yang gagal tak menghentikan langkah tegas Pemkot Surabaya dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Sebanyak 13 bangunan liar yang berdiri di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, akhirnya dibongkar, Jumat (16/5).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya.

Puluhan personel dikerahkan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar dan aman.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, menegaskan bahwa pembongkaran ini bukan tindakan mendadak.

“Kami sudah memberikan surat peringatan dan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Semua sesuai prosedur,” ujarnya.

Pembongkaran bangunan liar di bantaran Sungai Lamong oleh petugas gabungan. (Foto: Istimewa)

Menurut Wahyu, bangunan liar tersebut mengganggu pemeliharaan infrastruktur sungai, terutama parapet penahan banjir sepanjang 1,6 kilometer.

“Pasca penertiban, kami akan segera membersihkan area parapet dan melakukan edukasi kepada warga sekitar,” imbuhnya.

BBWS memberikan waktu satu minggu bagi warga yang belum membongkar sendiri bangunannya untuk segera melakukannya secara mandiri.

Sementara itu, Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyediakan lahan relokasi bagi warga terdampak. Namun, banyak dari mereka menolak pindah.

“Lokasi relokasi dianggap terlalu jauh dari kawasan pergudangan tempat mereka bekerja atau berusaha,” jelas Denny.

Lahan alternatif disiapkan di Dukuh Gedong RW 3 dan Adventure Land Romokalisari. Namun, proses relokasi masih menghadapi kendala teknis.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan pemilik lahan di Romokalisari demi mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menyampaikan bahwa bangunan yang dibongkar terdiri dari berbagai jenis, seperti bangunan semi permanen, warung, hingga gudang.

“Kami juga mengerahkan alat berat excavator dari DSDABM untuk mempercepat proses pembongkaran,” katanya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga fungsi sungai dan mencegah risiko banjir akibat okupansi ilegal di sempadan sungai. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

8 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

8 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

8 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

10 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.