METROTODAY, SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan aplikasi Kawal Haji untuk membantu keluarga memantau aktivitas jemaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Aplikasi ini menjadi solusi praktis dan real-time, terutama di musim haji 2025.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, menjelaskan bahwa Kawal Haji bukan hanya sekadar alat pemantau, tapi juga kanal pelaporan langsung bagi jemaah.
“Melalui aplikasi ini, jemaah bisa melaporkan berbagai permasalahan seperti keterlambatan kendaraan, masalah katering, hingga kejadian jemaah tersesat,” ujarnya, Kamis (1/5).
Respons Cepat dari Arab Saudi
Laporan yang masuk akan diteruskan langsung oleh admin aplikasi kepada petugas di Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. “Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh bidang terkait. Jadi, keluarga di rumah tidak perlu cemas,” tegas Anam.
Aplikasi Kawal Haji tersedia untuk jemaah dan keluarga dengan akses yang sangat sederhana.
Untuk jemaah haji dapat mendaftar dengan nomor paspor. Sedangkan untuk keluarga jemaah cukup menggunakan email aktif, tanpa perlu data paspor.
“Cukup unduh aplikasinya, masukkan email, dan keluarga bisa pantau kondisi jemaah setiap saat,” jelasnya.
Total jemaah haji asal Jawa Timur tahun ini mencapai 35.152 orang, dengan satu kloter terdiri dari 380 jemaah.
Jadwal keberangkatan kloter pertama dimulai Kamis, 1 Mei 2025. Jemaah dari Tulungagung dan Kediri akan masuk Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada Jumat, 2 Mei.
“Pelunasan biaya haji sudah melampaui target. Sekarang fokus kami adalah memaksimalkan pelayanan, termasuk melalui teknologi seperti Kawal Haji,” pungkas Anam. (*)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.