Categories: Surabaya

Mau Bagi Warisan, tapi Ada Anak Angkat, Ini Solusi Hukumnya

METROTODAY, SURABAYA – Kasus pembagian harta warisan kerap menuai persoalan dalam keluarga. Bahkan, acapkali antar keluarga saling tidak bertegur sapa karena masalah tersebut.

Persoalan kian rumit kalau kemudian orang tua yang telah meninggal ternyata memiliki anak angkat. Pertanyaannya, apakah anak angkat berhak mendapatkan harta warisan tersebut ?

Advokat dari D&A Law Office Surabaya Dhini Evani mengungkapkan hal tersebut.

Menurut Dhini, karena sudah diasuh sejak kecil oleh orang tua angkatnya, anak angkat merasa berhak harta warisan sebagaimana anak kandung.

Padahal, menurut pasal 174 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam, disebutkan bahwa harta warisan bisa dibagikan karena hubungan darah dan hubungan perkawinan. Mengacu hal tersebut maka anak angkat tidak mendapatkan harta waris.

Namun demikian, hukum memberikan kesempatan kepada anak angkat untuk mendapatkan harta. Namun, tidak berupa pewarisan.

Anak angkat bisa mendapatkannya melalui hibah wasiat dari orang tua angkatnya. Tetapi, apabila tidak ada wasiat yang diberikan, anak angkat tetap dapat menerima hibah wasiat dari orang tua angkatnya. Namun, jika anak angkat tidak menerima wasiat, maka menurut Pasal 209 ayat (2) KHI, anak angkat diberi wasiat wajibah. Jumlahnya adalah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya.

Hal lain juga ditegaskan di dalam pasal 1676 KUH Perdata bahwa setiap orang diperbolehkan memberi atau menerima hibah kecuali mereka yang menurut undang-undang dinyatakan tidak mampu untuk itu.

“Dalam masyarakat, kenyataannya banyak yang masih rancu pemahamannya terkait hal ini,” terang Dhini.

Karenanya agar proses pembagian warisan tidak memicu konflik antarkeluarga ada baiknya mengonsultasikan hal tersebut kepada konsultan hukum.

Menurut Dhini, jangan sampai pembagian warisan menimbulkan perpecahan. “Semuanya bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” kata alumnus Universitas Jember itu. (*)

Naufal

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

10 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

21 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

21 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

21 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

22 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

23 hours ago

This website uses cookies.