Categories: Sidoarjo

Siapkan Operasi Besar, Forkopimda Sidoarjo Bidik Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung

METROTODAY, SIDOARJO – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin serta maraknya praktik prostitusi terselubung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pun menyiapkan operasi penertiban secara menyeluruh yang akan digelar dalam waktu dekat.

Operasi tersebut tidak hanya menyasar toko-toko penjual miras ilegal, tetapi juga rumah karaoke yang diduga melanggar ketentuan perizinan, lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, hingga rumah kos yang kerap disalahgunakan.

Langkah itu diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi di Ruang Delta Wicaksana, Setda Sidoarjo, Senin (27/7). Seluruh unsur Forkopimda hadir dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut.

Turut mengikuti rapat di antaranya Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816/Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, Ketua PCNU Sidoarjo, perwakilan MUI, Muhammadiyah, LDII, hingga sejumlah pengasuh pondok pesantren. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pimpinan komisi DPRD juga ikut dilibatkan.

Operasi Intensif dan Berkelanjutan

Dalam rapat tersebut seluruh peserta sepakat bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan langkah terpadu yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah desa.

Bupati Subandi menegaskan bahwa operasi penertiban akan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Ia tidak ingin upaya tersebut hanya menjadi kegiatan sesaat yang kemudian berhenti tanpa hasil.

”Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insya Allah akan kita selesaikan. Kita akan tertibkan secara intens. Jadi tidak hanya berhenti hari ini saja, karena kalau dibiarkan akan semakin menjamur,” tegasnya.

Subandi mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah telah mengidentifikasi sedikitnya 16 toko penjual miras yang tidak memiliki izin. Namun, jumlah tersebut diyakini bukan angka sebenarnya. Sebab, masih banyak lokasi lain yang belum terdata.

Karena itu, sebelum operasi dilakukan, pemerintah akan mengumpulkan informasi dari seluruh camat, kapolsek, dan danramil di masing-masing wilayah. Mereka diminta berkoordinasi dengan kepala desa maupun lurah untuk memetakan titik-titik rawan.

”Yang sudah masuk ke kami kurang lebih ada 16 toko yang tidak berizin. Ini baru yang diketahui. Saya yakin masih banyak. Karena yang paling tahu kondisi wilayah adalah camat, kapolsek, dan danramil. Mereka nanti kami minta berkoordinasi dengan desa-desa sebelum kami turun ke lapangan,” ujarnya.

Forkopimda Sidoarjo sepakat penanganan penyakit masyarakat tidak bisa parsial. Diperlukan langkah terpadu melibatkan berbagai pihak. (Kominfo Sidoarjo)

Tak hanya toko tanpa izin, Pemkab juga akan mengevaluasi toko miras yang telah mengantongi izin usaha. Apabila keberadaannya melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, pemerintah memastikan akan menutupnya.

Perda tersebut mengatur bahwa penjualan minuman beralkohol tidak boleh berada di sekitar tempat ibadah, sekolah, maupun fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.

”Meski memiliki izin, kalau lokasinya berdekatan dengan sekolah, tempat ibadah, atau ketentuan lain yang dilarang perda, tetap akan kami tutup sesuai aturan yang berlaku,” tandas Subandi.

Sasar Praktik Prostitusi Terselubung

Selain peredaran miras, perhatian pemerintah juga tertuju pada praktik prostitusi terselubung yang disebut masih ditemukan di beberapa wilayah. Di antaranya berada di Kecamatan Krian, Jabon, hingga kawasan Pasar Larangan.

Menurut Subandi, modus praktik prostitusi kini semakin beragam. Tidak sedikit yang beroperasi melalui rumah karaoke maupun rumah kos sehingga sulit terdeteksi apabila tidak dilakukan pengawasan secara rutin.

Karena itu, rumah kos juga masuk dalam daftar lokasi yang akan diperiksa dalam operasi gabungan nanti. Pemerintah ingin memastikan tempat kos difungsikan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum maupun norma masyarakat.

Delapan Langkah Strategis

Hasil rapat koordinasi juga menghasilkan delapan langkah strategis yang akan dijalankan secara bersama-sama. Pertama, menggelar operasi gabungan secara berkala terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, tempat hiburan karaoke, dan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Kedua, memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perizinan usaha hiburan melalui sinergi DPMPTSP, Satpol PP, dan aparat penegak hukum. Ketiga, meningkatkan patroli preventif di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Bupati Subandi menegaskan operasi penertiban akan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. (Kominfo Sidoarjo)

Keempat, mengoptimalkan deteksi dini melalui koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta mendorong organisasi kemasyarakatan keagamaan lebih aktif melakukan pembinaan moral, edukasi, penyuluhan, pendampingan masyarakat, hingga penguatan ketahanan keluarga.

Kelima, memperluas sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, rokok elektronik (vape), rokok, dan zat adiktif lainnya kepada pelajar, mahasiswa, pemuda, serta masyarakat umum.

Langkah keenam ialah memperluas edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV kepada remaja, mahasiswa, dan kelompok usia produktif. Pemerintah menilai peningkatan pemahaman masyarakat menjadi bagian penting untuk menekan penyebaran HIV/AIDS.

Ketujuh, memperkuat pendampingan bagi Orang dengan HIV (ODHIV) agar kepatuhan menjalani terapi meningkat dan angka pasien yang putus pengobatan (loss to follow-up) dapat ditekan. Sedangkan langkah kedelapan adalah melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas penegakan hukum dan hasil operasi terpadu sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.

Melindungi Generasi Muda

Ketua PCNU Sidoarjo KH Zaenal Abidin menyambut baik komitmen pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, langkah cepat Forkopimda menunjukkan keseriusan dalam menjaga moral masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif miras dan prostitusi.

Ia berharap operasi penertiban tidak berhenti pada satu atau dua kegiatan saja, melainkan dilakukan secara konsisten sehingga memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Rapat koordinasi Forkopimda menghasilkan delapan langkah strategis yang akan dijalankan secara bersama-sama dalam menangani persoalan penyakit masyarakat. (Kominfo Sidoarjo)

”Kami berharap seluruh pejabat dan stakeholder di Kabupaten Sidoarjo, khususnya Pak Bupati, terus melakukan gerakan-gerakan dan sweeping terhadap tempat-tempat penjualan miras. Mudah-mudahan Sidoarjo benar-benar bersih dari miras dan praktik prostitusi yang bisa merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Komitmen bersama tersebut menjadi sinyal bahwa penanganan penyakit masyarakat kini tidak lagi hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Pemerintah daerah juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi, pembinaan moral, pelibatan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga penguatan peran keluarga. Dengan sinergi seluruh elemen tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap peredaran miras ilegal, prostitusi terselubung, serta persoalan sosial lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat adiktif dan penyebaran HIV dapat ditekan secara berkelanjutan. (MT)

Naufal

Recent Posts

Tanggapi Isu di Medsos Satwa Tidak Sehat dan Kurus, Perumda KBS Pastikan Foto dan Video Lama

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh satwa yang berada dalam pengelolaannya…

5 hours ago

Tanggapi Usulan Penambahan Armada Bus di Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Eri: Harus Sesuai Kemampuan Fiskal

Pemkot Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang…

7 hours ago

Waspada Kosmetik Ilegal, Hasil Instan Dampaknya Bukan Sekadar Rusak Kulit

Peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berbagai temuan…

12 hours ago

Menteri LH Tinjau Teknologi Pengolahan Limbah ITS, Disiapkan untuk Penerapan di Dapur MBG

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat meninjau berbagai temuan inovasi teknologi ramah lingkungan hasil riset…

12 hours ago

Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Debut Hat-trick, Jens Raven Cetak Gol Perdana!

Timnas Indonesia mengawali langkah di Piala AFF 2026 dengan hasil yang sangat manis. Bertanding di…

1 day ago

Bukan Hanya di Kelas Kuliah, 16 Ribu Mahasiswa Baru Unesa Ditempa Langsung ke Dunia Nyata

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) secara resmi melepas 16.000 mahasiswa Angkatan 2024 untuk mengikuti program Mahasiswa…

1 day ago

This website uses cookies.