Categories: Sidoarjo

Ganja 2,8 Kg di Sidoarjo: Polisi Bongkar Jaringan Lintas Daerah, Satu Pelaku Buron

METROTODAY, SIDOARJO – Sindikat pengedar ganja lintas daerah berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Hampir 2,8 kilogram ganja disita, empat pelaku ditangkap, dan satu orang kini masuk daftar buronan.

Aksi penggerebekan berlangsung dramatis di sebuah rumah di Dusun Pendopo, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Selasa (15/7/2025) malam.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik menjelaskan, penggerebekan tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan yang beroperasi hingga ke Malang.

“Barang bukti ini bernilai sekitar Rp50 juta dan bisa merusak ribuan jiwa jika beredar,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (12/8).

Polisi mengamankan J.R.S. (34) dan M.A.S. (31), penjual dupa asal Entalsewu; B.F. (28), karyawan swasta dari Kelurahan Pucang; dan Y.F.W. (26), petani asal Candirenggo, Malang. Sementara seorang pelaku lain berinisial M masih diburu.

Penggeledahan di rumah J.R.S. dan M.A.S. membuahkan temuan tiga bungkus plastik besar berisi daun, batang, dan biji ganja dengan berat masing-masing 937 gram, 874 gram dan 838 gram.

“Polisi juga menemukan tiga klip hitam berisi ganja, biji ganja dalam wadah plastik, tujuh puntung rokok berisi ganja, dua kotak kemasan berlapis isolasi, dan satu ponsel iPhone yang diduga digunakan untuk transaksi,” tambahnya.

Sehari setelah penggerebekan awal, Rabu (16/7/2025), polisi menggerebek rumah B.F. di Pucang yang diduga menjadi pihak penitip ganja kepada dua tersangka pertama.

Kemudian, Jumat (18/7/2025) sore, polisi bergerak ke Malang dan menangkap Y.F.W. di rumahnya. Dari tangannya ditemukan 0,59 gram ganja. Ia diketahui pernah mengambil ganja bersama pelaku M di kawasan Sawojajar, Malang.

Keempat pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

AKBP M. Zainur Rofik menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku yang masih buron. “Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun,” tegasnya

Dengan pengungkapan ini, aparat mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 2.793 jiwa dari ancaman narkoba yang siap merusak masa depan. (MT)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.