Categories: Surabaya Raya

Aktivitas Pertambangan Ancam Hutan dan Wisata Jolotundo, FAMI Adukan ke Dinas Kehutanan

METROTODAY, SIDOARJO – Dua aktivis dari Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur di kawasan Juanda, Sidoarjo, Senin (16/6/2025). Mereka mengadukan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan pasir dan batu di wilayah Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Dua aktivis tersebut, yakni Riski Slamet Hartanto dan Dimas Tri kurniawan, diterima perwakilan tata usaha Dinas Kehutanan Suroso sekitar pukul 11.00.

Dalam aduannya, FAMI menyoroti kerusakan jalan menuju kawasan wisata Jolotundo yang diduga akibat lalu-lalang kendaraan tambang. Tidak hanya mengganggu kenyamanan pengunjung wisata, kondisi itu dicurigai berpotensi merusak kelestarian hutan di sekitarnya.

”Kami hanya dua orang yang datang untuk menyerahkan aduan secara resmi. Tapi, kami membawa suara banyak pihak yang peduli terhadap lingkungan,” ujar Riski Slamet Hartanto, perwakilan FAMI.

FAMI menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di sekitar area wisata alam Jolotundo tidak hanya membahayakan aksesibilitas pengunjung. Lebih dari itu, aktivitas tersebut juga mengancam kawasan konservasi yang menjadi daya tarik wisata di sana.

Sebagai informasi, kawasan Jolotundo berada di lereng gunung yang memiliki fungsi hutan lindung penting.

Dalam dokumen aduannya, FAMI mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, penekanan pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh pihak tambang seperti kompensasi atas kerusakan dan pemulihan lingkungan. Kedua, peninjauan kembali batas-batas koordinat dan akses jalan menuju lokasi tambang agar tidak melanggar tata ruang kawasan hutan. Tuntutan ketiga, klarifikasi hasil evaluasi atas pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi tersebut.

”Kami tidak melakukan aksi atau demonstrasi. Ini baru tahap awal. Jika tidak ada tanggapan, kami akan ajukan permohonan audiensi,” imbuh Dimas Tri Kurniawan, anggota FAMI lainnya.

Selain ke Dinas Kehutanan Jawa Timur, FAMI menyampaikan aduan serupa ke Polda Jatim. Mereka berharap pemerintah dan aparat dapat segera melakukan verifikasi dan audit lapangan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum atau kerusakan ekologis yang lebih luas. (DITE)

Naufal

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

3 hours ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

3 hours ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

4 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

4 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

12 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

16 hours ago

This website uses cookies.