Categories: Surabaya Raya

Aktivitas Pertambangan Ancam Hutan dan Wisata Jolotundo, FAMI Adukan ke Dinas Kehutanan

METROTODAY, SIDOARJO – Dua aktivis dari Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur di kawasan Juanda, Sidoarjo, Senin (16/6/2025). Mereka mengadukan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan pasir dan batu di wilayah Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Dua aktivis tersebut, yakni Riski Slamet Hartanto dan Dimas Tri kurniawan, diterima perwakilan tata usaha Dinas Kehutanan Suroso sekitar pukul 11.00.

Dalam aduannya, FAMI menyoroti kerusakan jalan menuju kawasan wisata Jolotundo yang diduga akibat lalu-lalang kendaraan tambang. Tidak hanya mengganggu kenyamanan pengunjung wisata, kondisi itu dicurigai berpotensi merusak kelestarian hutan di sekitarnya.

”Kami hanya dua orang yang datang untuk menyerahkan aduan secara resmi. Tapi, kami membawa suara banyak pihak yang peduli terhadap lingkungan,” ujar Riski Slamet Hartanto, perwakilan FAMI.

FAMI menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di sekitar area wisata alam Jolotundo tidak hanya membahayakan aksesibilitas pengunjung. Lebih dari itu, aktivitas tersebut juga mengancam kawasan konservasi yang menjadi daya tarik wisata di sana.

Sebagai informasi, kawasan Jolotundo berada di lereng gunung yang memiliki fungsi hutan lindung penting.

Dalam dokumen aduannya, FAMI mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, penekanan pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh pihak tambang seperti kompensasi atas kerusakan dan pemulihan lingkungan. Kedua, peninjauan kembali batas-batas koordinat dan akses jalan menuju lokasi tambang agar tidak melanggar tata ruang kawasan hutan. Tuntutan ketiga, klarifikasi hasil evaluasi atas pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi tersebut.

”Kami tidak melakukan aksi atau demonstrasi. Ini baru tahap awal. Jika tidak ada tanggapan, kami akan ajukan permohonan audiensi,” imbuh Dimas Tri Kurniawan, anggota FAMI lainnya.

Selain ke Dinas Kehutanan Jawa Timur, FAMI menyampaikan aduan serupa ke Polda Jatim. Mereka berharap pemerintah dan aparat dapat segera melakukan verifikasi dan audit lapangan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum atau kerusakan ekologis yang lebih luas. (DITE)

Naufal

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

6 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

6 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

6 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

8 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.