Categories: Surabaya Raya

Buruh Perempuan di Jatim Tuntut Cuti Haid, Melahirkan, Menikah Wajib Dijamin

METROTODAY, SURABAYA – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jalan Pahlawan tepatnya di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (1/5), tidak hanya didominasi para pekerja pria.

Aksi May Day 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat sore (1/5), yang juga dilakukan buruh perempuan. (Foto: istimewa)

Sejumlah buruh perempuan juga turun ke jalan menyuarakan aspirasi khusus yang selama ini sering terabaikan.

Mereka yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSPMI) Kabupaten Jombang menuntut pemerintah segera mengesahkan dan melindungi hak-hak khusus pekerja wanita.

“Kami mewakili buruh perempuan di Jatim supaya hak-hak kami dipenuhi, terutama yang berhubungan dengan cuti haid, cuti melahirkan, dan cuti menikah,” ungkap Vivit Novia, perwakilan buruh.

Hal senada disampaikan Tolifah, salah satu peserta aksi. Ia menegaskan bahwa hak-hak tersebut harus menjadi jaminan yang jelas dan tidak boleh lagi diabaikan oleh perusahaan.

“Harapannya hak buruh terpenuhi, terutama hak para wanita. Kita juga meminta upah yang layak dan BPJS harus diterima supaya dapat jaminan yang layak bagi keluarga,” ujarnya tegas.

Selain isu spesifik perempuan, massa buruh se-Jawa Timur juga mengusung sejumlah tuntutan strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

Berikut tuntutan nasional massa buruh Jatim:

  • Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.
  • Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.
  • Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.
  • Reformasi perpajakan, hapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun.
  • Berantas korupsi lewat pengesahan RUU Perampasan Aset.
  • Ratifikasi Konvensi ILO 190.
  • Berikan perlindungan bagi pekerja digital dan platform.
  • Tingkatkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
  • Jamin layanan kesehatan meski iuran BPJS tidak dibayar perusahaan.
  • Batasan potongan tarif ojol maksimal 10 persen.

Untuk tuntutan daerah, buruh meminta realisasi komitmen kesepakatan tahun sebelumnya, antara lain:

  • Penyediaan rumah murah dan rusun.
  • Pembentukan Perda tentang Sistem Jaminan Pesangon.
  • Pengawasan ketat UMK, UMSK, dan praktik outsourcing.
  • Wajibkan BPJS sebagai syarat perizinan usaha dan beri sanksi tegas bagi pelanggar.
  • Akses pendidikan jalur afirmasi bagi anak buruh.
  • Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Waspada Jebakan, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Ungkap Laga Lawan PSBS Biak Sangat Berbahaya

Menjelang pertemuan dengan PSBS Biak pada lanjutan BRI Super League, skuad Persebaya Surabaya menggelar latihan…

8 hours ago

Di Dasar Klasemen, PSBS Biak Tetap Optimis Tahan Persebaya di Stadion GBT Surabaya

PSBS Biak siap memberikan perlawanan sengit saat bertandang ke markas Persebaya Surabaya pada lanjutan pekan…

9 hours ago

Wawali Surabaya Cak Ji Orasi di May Day, Tegaskan Aspirasi Buruh Kewajiban yang Harus Diperjuangkan

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, hadir langsung berbaur bersama ribuan buruh yang datang dari berbagai…

22 hours ago

PKB Sidoarjo Luncurkan Hari Fraksi, Warga Bebas Sampaikan Aspirasi Setiap Jumat

Jumat bakal menjadi hari yang menegaskan fungsi representasi politik masyarakat bagi anggota Fraksi PKB DPRD…

1 day ago

Kampung Haji Indonesia di Makkah Segera Terwujud, Tiga Gedung Siap Digunakan Jemaah Tahun Depan

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Prof. Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tiga…

1 day ago

Penjual Krupuk Asal Lamongan Wujudkan Mimpi Berhaji setelah Menabung 14 Tahun

Berawal dari kerja keras dan kesabaran mengumpulkan rezeki sedikit demi sedikit, Ahmad Ali Murtadho akhirnya…

2 days ago

This website uses cookies.