METROTODAY, SURABAYA – Pemasangan pagar besi tinggi di area luar sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya belakangan menjadi sorotan publik. Isu ini sempat dikaitkan dengan rencana aksi demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor yang dijadwalkan berlangsung di DPR RI pada 27 Agustus, yang berpotensi diikuti di berbagai daerah.
Meski pihak pengelola umumnya beralasan untuk keamanan, penataan alur pengunjung, maupun penyesuaian jalan, fenomena ini mengundang pandangan dari sudut pandang desain kota dan arsitektur.
Pakar arsitektur sekaligus Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Kristen (UK) Petra, Rully Damayanti, S.T., M.Art., Ph.D., menyoroti aspek keselarasan visual dalam perancangan pagar.
Menurutnya, elemen luar seperti pagar seharusnya tetap memiliki benang merah dengan bangunan utama.
“Dalam arsitektur, biasanya ada pengulangan elemen visual seperti material, warna, atau pola bentuk dari bangunan utama ke rancangan pagar agar menciptakan kesatuan desain,” terangnya, Senin (24/8).
Tanpa keselarasan tersebut, keberadaan pagar justru bisa menurunkan nilai estetika keseluruhan dan tampak terpisah dari proporsi bangunan.
Lebih dari itu, pagar yang dirancang terlalu tinggi berisiko membatasi pandangan sekaligus memberi kesan eksklusif. Padahal, lanjutnya, pusat perbelanjaan sejatinya berfungsi sebagai ruang sosial yang terbuka bagi masyarakat luas.
Pendekatan desain yang berfokus pada pembatasan ketat demi keamanan ini dikenal sebagai arsitektur defensif strategi untuk mencegah kejahatan, vandalisme, maupun gangguan melalui pagar, dinding, tata taman, pencahayaan, hingga pengaturan akses.
“Implementasinya dapat berupa elemen fisik pada ruang publik, misalnya pagar tinggi dengan bilah horizontal atau ujung tajam yang mengarah ke luar untuk menghambat intrusi,” tutur Rully.
Ia menambahkan bentuk lain mencakup kolam air di sekeliling bangunan yang pada sejarah dulu juga berfungsi sebagai parit pertahanan.
Sebagai solusi yang lebih ramah, Rully menyarankan konsep soft border atau pembatas halus, seperti pagar tanaman, struktur transparan, atau pembatas dengan ketinggian terukur.
“Pilihan soft border atau pagar dengan batas ketinggian yang terukur misal sekitar 80 sentimeter tetap dapat memenuhi fungsi pembatas area tanpa memutus koneksi visual warga. Dengan begitu, fungsi keamanan tetap berjalan tanpa menghilangkan kesan terbuka dari sebuah fasilitas publik,” ujarnya.
Rully menegaskan, bentuk pembatas yang dipilih tetap menjadi kewenangan masing-masing pengelola kawasan dengan mempertimbangkan kebutuhan keamanan serta kebijakan yang berlaku. (ahm)


