Categories: Nasional

Wamenham Hadiri Uji Publik RUU Perubahan UU HAM di Unesa, Ditargetkan Disahkan Tahun Ini

METROTODAY, SURABAYA – Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menghadiri uji publik terhadap rancangan undang-undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Unesa Kampus II Lidah Wetan, Kamis (18/6). Uji publik tersebut dihadiri unsur akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta mahasiswa.

Mugiyanto menegaskan bahwa HAM merupakan jantung dari peradaban dan menjadi dasar dalam setiap tata kelola pemerintahan. Oleh sebab itu, penyusunan undang-undang baru ini dilakukan dengan melibatkan partisipasi seluas-luasnya dari berbagai pihak.

“Kami berpegang teguh pada prinsip meaningful participation. Setiap kebijakan tentang HAM harus melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, masyarakat, hingga anak muda. Suara mahasiswa sangat penting karena banyak pasal yang menyangkut hak-hak mereka, seperti hak digital, hak atas lingkungan sehat, dan perlindungan bagi pembela HAM,” jelasnya.

Ia menguraikan sejumlah poin penting yang menjadi pembaharuan dalam RUU tersebut. Pertama, memasukkan norma-norma baru yang belum ada dalam aturan lama, seperti hak digital, hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, serta pengakuan eksplisit terhadap pembela HAM.

“Kedua, mengatur secara tegas peran pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab melindungi dan memenuhi HAM, yang belum diatur secara rinci dalam UU lama. Ketiga, memperkuat kewenangan lembaga pengawas seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI agar rekomendasi yang dikeluarkan memiliki kekuatan mengikat dan disertai sanksi,” tambahnya.

Salah satu poin baru lainnya adalah pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi. Dana ini bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan, serta dikelola secara terbuka dan kompetitif.

“Tujuannya agar masyarakat sipil, organisasi, maupun kampus dapat memperoleh dukungan untuk menjalankan program pemberdayaan dan pengawasan. Pengelolaannya melibatkan perwakilan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil agar tidak terpusat pada satu pihak saja,” terang Mugiyanto.

RUU ini ditargetkan dapat disahkan pada tahun ini sesuai jadwal yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Page: 1 2

Jay Wijayanto

Recent Posts

Harimau Malaya Kena Ghosting! Peter Cklamovski Tinggalkan Kuala Lumpur Menuju Inggris demi Bergabung Geng Paul Scholes

Jagat sepak bola Asia Tenggara mendadak diguncang drama romansa taktik yang kandas di tengah jalan.…

4 hours ago

Gol Pertama Sudah, Poin Belum: Uzbekistan Pulang dari Azteca dengan Cerita Campur Aduk

Debutan Piala Dunia 2026, Uzbekistan, harus mengakui keunggulan Kolombia setelah takluk 1-3 dalam laga Grup…

5 hours ago

Pelajar SMA Tewas Diduga Dibacok di Jalan Sumatera Surabaya Usai Konvoi HUT Persebaya

Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) tewas diduga menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam usai…

6 hours ago

Video Mahasiswa Mesum di Ruang Kelas Unair, Rektor: Proses Pemeriksaan Berjalan, Sanksi Sesuai Aturan

Sebuah rekaman video berdurasi 2 menit 15 detik yang diduga memperlihatkan dua mahasiswa melakukan perbuatan…

7 hours ago

AC Milan Resmi Berganti Gaya Main, Kedatangan Ruben Amorim Jadi Panggung Pertunjukan Tiga Bek

Era baru permainan tiga bek resmi dimulai di San Siro. Manajemen AC Milan mengejutkan bursa…

8 hours ago

Persebaya Rayakan HUT ke-99, Usung Semangat Persebaya untuk Semua

Persebaya Surabaya merayakan hari jadinya yang ke-99 pada Kamis (18/6/2026) dengan mengusung semangat Persebaya untuk…

11 hours ago

This website uses cookies.