Categories: Nasional

Memahami Konflik Tanah di Perkotaan (5): Tanah Kas Desa Rawan Dialihkan ke Pengembang, Ini 5 Saran Bentuk Pendampingan Hukum dari Advokat

METROTODAY, SURABAYA – Kasus pelepasan tanah kas desa (TKD) kepada pengembang semakin sering menjadi sorotan. Di sejumlah daerah, alih fungsi aset desa bahkan berujung pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang terjadi di beberapa dearah seperti Jogjakarta, Wonosobo, Sidoarjo hingga Madiun.

Kita semua tahu tanah kas desa merupakan bagian dari kekayaan desa yang memiliki fungsi penting. Selain sebagai sumber pendapatan desa, tanah tersebut juga diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sejumlah advokat yang sering menangani perkara pertanahan menilai bahwa pemerintah desa sebenarnya bisa meminimalkan risiko penyimpangan tersebut. Menurut Anggit Satriyo Nugroho, salah seorang advokat yang tinggal di Sidoarjo mengungkapkan bahwa salah satu caranya adalah dengan melibatkan pendampingan hukum sejak awal.

Pendampingan tersebut tidak hanya dilakukan ketika terjadi sengketa, tetapi juga pada tahap perencanaan pengelolaan aset desa.

Anggit Satriyo Nugroho S,H., M.Kn

Menurut Anggit, setidaknya ada beberapa bentuk pendampingan hukum yang dapat dilakukan untuk melindungi tanah kas desa. Berikut di antaranya :

Audit Hukum terhadap Aset Desa

Menurut Anggit, advokat dapat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan status hukum tanah kas desa. Audit tersebut bertujuan memastikan bahwa seluruh aset desa telah tercatat dengan jelas dalam administrasi pertanahan desa.

Pencatatan tersebut berada dalam sistem administrasi yang dikelola oleh Badan Pertanahan Nasional sehingga status hukum tanah dapat dipastikan secara formal.

Pendampingan dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Sama

Jika desa berencana bekerja sama dengan pihak pengembang, Anggit menyarankan bahwa advokat dapat membantu menyusun dokumen perjanjian yang memiliki kekuatan hukum. Perjanjian tersebut harus mengatur secara jelas hak dan kewajiban para pihak, termasuk perlindungan terhadap kepentingan desa.

Pendampingan dalam Proses Tukar Menukar Tanah

Dalam banyak aturan hukum, yakni UU Desa dan Permendagri No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa,  pelepasan tanah kas desa biasanya dilakukan melalui mekanisme tukar menukar atau ruislag.

Menurut Anggit, advokat dapat memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai prosedur serta mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah.

Memberikan Pendapat Hukum atau Legal Opinion

Sebelum mengambil keputusan penting terkait aset desa, pemerintah desa dapat meminta pandangan hukum dari advokat. Pendapat hukum ini menjadi dasar pertimbangan agar setiap keputusan tetap berada dalam koridor hukum yang tepat. Tujuannya agar di kemudian hari tidak menjadi persoalan hukum. Kita semua tahu, persoalan hukum tersebut tentu berakibat pengusutan oleh aparat penegak hukum dengan tujuan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pelakunya.

Pendampingan jika Terjadi Sengketa atau Pemeriksaan Hukum

Jika muncul konflik atau laporan hukum terkait tanah kas desa, advokat dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam proses penyelesaian perkara. Pendampingan ini penting agar pemerintah desa memahami hak dan kewajiban hukumnya selama proses hukum berlangsung.

Anggit menegaskan bahwa langkah-langkah pendampingan hukum tersebut sangat penting di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan. Tanpa pengawasan yang kuat, tanah kas desa yang seharusnya menjadi aset masyarakat justru berpotensi berpindah tangan secara tidak transparan dan prosedural. (git/MT)

 

Naufal

Recent Posts

Sidoarjo Jadi Kabupaten STBM 5 Pilar, Bukti Budaya Hidup Bersih di Masyarakat

Upaya panjang Pemkab Sidoarjo membangun budaya hidup bersih dan sehat akhirnya membuahkan hasil. Resmi menyandang…

17 hours ago

Harkopnas ke-79, Momentum Serukan Kebangkitan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sukses menyelenggarakan acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat…

19 hours ago

Isu HIV di Kalangan Pelajar Merupakan Akumulasi Kasus, Dinkes Sidoarjo: Edukasi dan Pendampingan Harus Jadi Prioritas

Isu yang menyebut ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terjangkit HIV sempat memicu keresahan masyarakat. Bahkan…

1 day ago

70 Persen Wabah Baru dari Hewan, Surabaya Perkuat Pencegahan Zoonosis Termasuk Leptospirosis dan Rabies

Sekitar 70 persen penyakit menular baru yang berpotensi wabah berasal dari hewan. Menjawab ancaman itu,…

1 day ago

Mentan Amran Janji Bayar Rp 100 Miliar Jika Benih Jagung ITS Hasilkan 10 Ton per Hektare

Kementerian Pertanian RI memberikan dukungan nyata hilirisasi riset perguruan tinggi dengan membeli sejumlah alat pertanian…

1 day ago

Muatan Berat dan Jalan Miring, Tossa Tercebur ke Sungai di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Selamat

Sebuah kendaraan roda tiga atau tossa bernomor polisi L 3539 EX yang mengangkut material bangunan…

2 days ago

This website uses cookies.