4 February 2026, 6:19 AM WIB

Rektor UINSA Dukung Upaya Kemenag, untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah

METROTODAY, SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini juga mencakup upaya penguatan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul serta kompetitif.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, menegaskan posisi guru madrasah memiliki peran krusial.

“Guru madrasah tidak hanya dalam transmisi ajaran Islam, tetapi juga dalam penguatan persatuan bangsa, pembangunan Indeks Pembangunan Manusia, dan peningkatan literasi keagamaan,” ujarnya, Selasa (3/2).

Ia mengapresiasi upaya Kemenag, termasuk bagi guru swasta. “Dalam konteks inilah mari kita semua dukung kebijakan Kementerian Agama. Apa yang diikhtiyarkan Menteri Agama sekaligus juga Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di DPR yang selalu mencoba untuk meningkatkan kesejahteraan termasuk mengembangkan kelembagaan madrasah di seluruh wilayah di Indonesia penting untuk kita sambut bersama-sama,” tegas Prof. Muzakki.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi untuk memajukan Indonesia dan umat Islam melalui sektor pendidikan madrasah.

Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Januari lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama serta madrasah menjadi prioritas utama.

“Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan. Selama ini yang sudah berjalan seperti kenaikan TPG dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Selain itu, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Komisi VIII DPR terkait berbagai kebijakan guru.

Terkait rekruitmen guru non ASN, Kamaruddin menyatakan bahwa koordinasi dalam proses pengangkatan sangat penting untuk memudahkan pendataan dan afirmasi.

“Saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya ada yang kurang berkenan, tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru. Saya sangat menghormati guru dan terus menerus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka,” ucapnya sambil meminta maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama rapat.

Ia menjelaskan bahwa guru agama di sekolah dapat diangkat oleh berbagai pihak, sehingga koordinasi dengan Kemenag menjadi krusial.

“Koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru agama di sekolah, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dengan Kementerian Agama itu sangat penting. Sebab, itu akan memudahkan pendataan, tata kelola, dan afirmasi,” katanya.

Afirmasi tersebut bisa dalam bentuk pendataan yang tersistem, peningkatan kompetensi guru, dan juga terkait kesejahteraannya.

Untuk pengangkatan guru madrasah swasta, telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021 yang mengatur tahapan mulai dari usulan kebutuhan guru, persetujuan dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, pembentukan panitia seleksi, hingga proses pendaftaran calon guru.

Kamaruddin menyebut saat ini masih terdapat 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi. Mereka yang memenuhi syarat akan menjadi prioritas untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini secara bertahap di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

“Bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Komisi VIII DPR, Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Ini menjadi concern pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini juga mencakup upaya penguatan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul serta kompetitif.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, menegaskan posisi guru madrasah memiliki peran krusial.

“Guru madrasah tidak hanya dalam transmisi ajaran Islam, tetapi juga dalam penguatan persatuan bangsa, pembangunan Indeks Pembangunan Manusia, dan peningkatan literasi keagamaan,” ujarnya, Selasa (3/2).

Ia mengapresiasi upaya Kemenag, termasuk bagi guru swasta. “Dalam konteks inilah mari kita semua dukung kebijakan Kementerian Agama. Apa yang diikhtiyarkan Menteri Agama sekaligus juga Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di DPR yang selalu mencoba untuk meningkatkan kesejahteraan termasuk mengembangkan kelembagaan madrasah di seluruh wilayah di Indonesia penting untuk kita sambut bersama-sama,” tegas Prof. Muzakki.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi untuk memajukan Indonesia dan umat Islam melalui sektor pendidikan madrasah.

Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Januari lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama serta madrasah menjadi prioritas utama.

“Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan. Selama ini yang sudah berjalan seperti kenaikan TPG dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Selain itu, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Komisi VIII DPR terkait berbagai kebijakan guru.

Terkait rekruitmen guru non ASN, Kamaruddin menyatakan bahwa koordinasi dalam proses pengangkatan sangat penting untuk memudahkan pendataan dan afirmasi.

“Saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya ada yang kurang berkenan, tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru. Saya sangat menghormati guru dan terus menerus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka,” ucapnya sambil meminta maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama rapat.

Ia menjelaskan bahwa guru agama di sekolah dapat diangkat oleh berbagai pihak, sehingga koordinasi dengan Kemenag menjadi krusial.

“Koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru agama di sekolah, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dengan Kementerian Agama itu sangat penting. Sebab, itu akan memudahkan pendataan, tata kelola, dan afirmasi,” katanya.

Afirmasi tersebut bisa dalam bentuk pendataan yang tersistem, peningkatan kompetensi guru, dan juga terkait kesejahteraannya.

Untuk pengangkatan guru madrasah swasta, telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021 yang mengatur tahapan mulai dari usulan kebutuhan guru, persetujuan dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, pembentukan panitia seleksi, hingga proses pendaftaran calon guru.

Kamaruddin menyebut saat ini masih terdapat 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi. Mereka yang memenuhi syarat akan menjadi prioritas untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini secara bertahap di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

“Bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Komisi VIII DPR, Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Ini menjadi concern pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait