METROTODAY, SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur kembali mengukir sejarah dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 kepada 1.827 individu baru.
Acara yang berlangsung meriah di aula setempat pada Kamis (5/6) ini menjadi momen penting bagi para abdi negara yang siap mengabdi di berbagai lini Kementerian Agama.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Syaikhul Hadi, kepada enam perwakilan di setiap sesinya. Momen ini menandai babak baru bagi ribuan CPNS yang telah berhasil melewati seleksi ketat.
Dalam sambutannya, Syaikhul Hadi atau akrab disapa Pak Syaikh, menyampaikan ucapan selamat dan semangat kepada para penerima SK CPNS.
“Selamat datang dan selamat bergabung di Kementerian Agama khususnya Jawa Timur. Kementerian Agama sekarang menjadi rumah baru bagi Bapak/Ibu sekalian,” tuturnya hangat.
Proses seleksi CPNS Formasi 2024 di lingkungan Kemenag Jatim memang bukan perkara mudah. Dari total 43.481 pelamar, hanya 1.827 orang yang terpilih. Angka ini menunjukkan betapa kompetitifnya seleksi tersebut.
Plh Kakanwil menegaskan bahwa kelulusan ini murni hasil dari kemampuan dan kerja keras para peserta.
“Sebanyak 1.827 orang terpilih dan lulus menjadi CPNS secara objektif dan transparan tanpa ada rekayasa dan campur tangan dari pihak mana pun serta tidak dipungut biaya apa pun. Murni dari kemampuan Bapak/Ibu sekalian. Maka maksimalkan takdir ini dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab abdi negara dengan sebaik-baiknya,” pesan Pak Syaikh.
Lebih lanjut, Pak Syaikh mengingatkan tentang pentingnya memegang teguh kode etik dan kode perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 12 Tahun 2019.
Nilai-nilai dasar yang meliputi Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, harus senantiasa menjadi landasan dalam setiap pekerjaan.
“Sebagai bagian dari Kementerian Agama, Bapak/Ibu dalam bekerja harus selalu berlandaskan kode etik. Kode etik harus terimplementasi dalam setiap pekerjaan, tindakan, dan ucapan insan PNS Kementerian Agama,” tegasnya.
Sebagai ASN Kemenag, para pegawai baru juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik institusi, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
“Pahami kode etik, tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai ASN, pahami aturan/regulasi. Sekarang sudah ada gadget, untuk mencari peraturan/regulasi bisa melalui gadget/HP,” ujarnya, menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi.
Setelah menerima SK CPNS, para pegawai baru diminta untuk segera melapor kepada pimpinan unit kerja di mana mereka ditempatkan.
Ribuan CPNS ini nantinya akan ditugaskan di berbagai wilayah di Jawa Timur, dengan sebagian besar mengisi formasi strategis seperti guru madrasah, penyuluh, dan penghulu. (ahm)

