Categories: Kabar Haji

1.243 WNI Calon Haji Ilegal Digagalkan Keberangkatannya, dari Bandara Soetta dan Bandara Juanda Paling Banyak, Begini Modusnya

METROTODAY, JAKARTA – Sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai calon jemaah haji (CJH) ilegal, ditunda keberangkatannya oleh petugas imigrasi di seluruh Indonesia periode 23 April hingga 1 Juni 2025.

Keberangkatan dari Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) mencatat angka tertinggi dengan 719 orang, disusul Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo sebanyak 187 orang.

Data penundaan keberangkatan lainnya tersebar di beberapa bandara dan pelabuhan internasional. Antara lain dari Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali sebanyak 52 orang, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta 42 orang, Bandara Kualanamu Medan 18 orang dan Bandara Minangkabau Sumatera Barat 12 orang.

Kemudian Bandara Internasional Sultan Aji Sulaiman Balikpapan 4 orang, Pelabuhan Citra Tri Tunas Batam 82 orang, Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra, menjelaskan alasan penundaan tersebut karena jemaah ilegal tidak memiliki visa haji atau dokumen yang dipersyaratkan untuk ibadah haji.

“Penundaan ini bukan berarti mereka tak bisa ke Arab Saudi, karena mereka punya visa Arab Saudi. Namun, selama musim haji, kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa untuk ibadah haji. Setelah musim haji, mereka tetap bisa berangkat sesuai visa mereka,” katanya, Selasa (3/6).

Suhendra lantas mengungkap modus para calon jemaah haji ilegal ini. Antara lain di Yogyakarta, terang dia, enam orang WNI yakni HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang awalnya mengaku berlibur ke Kuala Lumpur, terungkap akan transit ke Arab Saudi untuk ibadah haji.

Sementara di Surabaya, 171 CJH kedapatan menggunakan visa kunjungan dibantu biro perjalanan dengan biaya hingga ratusan juta rupiah. “Sangat disayangkan niat baik beribadah dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab,” ungkap Suhendra.

Di Makassar, 46 WNI ditunda keberangkatannya karena keterangan yang tidak konsisten. Sebelas di antaranya mengaku akan ke Medan, namun sebenarnya hendak menunaikan ibadah haji secara ilegal.

Suhendra pun menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi untuk menghindarkan masalah di dalam dan luar negeri. “Bersabar melalui jalur resmi lebih menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.