Categories: Kabar Haji

1.243 WNI Calon Haji Ilegal Digagalkan Keberangkatannya, dari Bandara Soetta dan Bandara Juanda Paling Banyak, Begini Modusnya

METROTODAY, JAKARTA – Sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai calon jemaah haji (CJH) ilegal, ditunda keberangkatannya oleh petugas imigrasi di seluruh Indonesia periode 23 April hingga 1 Juni 2025.

Keberangkatan dari Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) mencatat angka tertinggi dengan 719 orang, disusul Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo sebanyak 187 orang.

Data penundaan keberangkatan lainnya tersebar di beberapa bandara dan pelabuhan internasional. Antara lain dari Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali sebanyak 52 orang, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta 42 orang, Bandara Kualanamu Medan 18 orang dan Bandara Minangkabau Sumatera Barat 12 orang.

Kemudian Bandara Internasional Sultan Aji Sulaiman Balikpapan 4 orang, Pelabuhan Citra Tri Tunas Batam 82 orang, Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra, menjelaskan alasan penundaan tersebut karena jemaah ilegal tidak memiliki visa haji atau dokumen yang dipersyaratkan untuk ibadah haji.

“Penundaan ini bukan berarti mereka tak bisa ke Arab Saudi, karena mereka punya visa Arab Saudi. Namun, selama musim haji, kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa untuk ibadah haji. Setelah musim haji, mereka tetap bisa berangkat sesuai visa mereka,” katanya, Selasa (3/6).

Suhendra lantas mengungkap modus para calon jemaah haji ilegal ini. Antara lain di Yogyakarta, terang dia, enam orang WNI yakni HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang awalnya mengaku berlibur ke Kuala Lumpur, terungkap akan transit ke Arab Saudi untuk ibadah haji.

Sementara di Surabaya, 171 CJH kedapatan menggunakan visa kunjungan dibantu biro perjalanan dengan biaya hingga ratusan juta rupiah. “Sangat disayangkan niat baik beribadah dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab,” ungkap Suhendra.

Di Makassar, 46 WNI ditunda keberangkatannya karena keterangan yang tidak konsisten. Sebelas di antaranya mengaku akan ke Medan, namun sebenarnya hendak menunaikan ibadah haji secara ilegal.

Suhendra pun menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi untuk menghindarkan masalah di dalam dan luar negeri. “Bersabar melalui jalur resmi lebih menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

33 minutes ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

1 hour ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

2 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

2 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

10 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

13 hours ago

This website uses cookies.