Categories: Internasional

Kemlu RI Dampingi WNI Linda Yuliana yang Terancam Hukuman Mati di Ethiopia karena Dugaan Kasus Narkotika

METROTODAY-JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan akan terus memantau dan memberikan pendampingan untuk Linda Yuliana (28), WNI yang saat ini terancam hukuman mati di Ethiopia karena diduga menyelundupkan narkotika.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, perwakilan RI di Ethiopia telah turun tangan dan memberikan pendampingan kekonsuleran ke WNI tersebut.

“Kami juga lakukan pendampingan hukum untuk memastikan supaya yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh di dalam sistem hukum setempat,” kata Judha dalam taklimat media yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (6/3).

Linda Yuliana, warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, saat ini ditahan dan harus menghadapi tuntutan hukum di Ethiopia setelah ditangkap di Bandara Internasional Bole Addis Ababa atas dugaan penyelundupan narkotika berjenis kokain.

Menurut ibunda Linda, Dede Sumiati (66), anaknya berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024 setelah mendapat tawaran pekerjaan sebagai pekerja peleburan emas. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada setelah lewat sepekan.

Sebaliknya, kata dia, Linda justru diminta mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempatnya menginap.

Tanpa menaruh curiga, Linda membawa tas tersebut ke bandara, tetapi saat diperiksa oleh otoritas Ethiopia, ditemukan paket narkotika di dalamnya.

“Linda langsung menelepon kami sambil menangis. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa dan merasa dijebak. Saya yakin anak saya tidak bersalah,” katanya.

Merespons kejadian tersebut, Bupati Majalengka Eman Suherman pada Rabu (5/3) mengatakan bahwa Linda diduga menjadi korban sindikat narkotika setelah tanpa sadar membawa tas yang berisi barang terlarang.

Eman mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya agar Linda mendapatkan perlindungan hukum yang memadai selama proses hukum berlangsung di Ethiopia.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka Arif Daryana juga pada Rabu mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pendampingan hukum yang layak bagi Linda. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

8 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

8 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

8 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

10 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.