Categories: Internasional

Kemlu RI Dampingi WNI Linda Yuliana yang Terancam Hukuman Mati di Ethiopia karena Dugaan Kasus Narkotika

METROTODAY-JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan akan terus memantau dan memberikan pendampingan untuk Linda Yuliana (28), WNI yang saat ini terancam hukuman mati di Ethiopia karena diduga menyelundupkan narkotika.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, perwakilan RI di Ethiopia telah turun tangan dan memberikan pendampingan kekonsuleran ke WNI tersebut.

“Kami juga lakukan pendampingan hukum untuk memastikan supaya yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh di dalam sistem hukum setempat,” kata Judha dalam taklimat media yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (6/3).

Linda Yuliana, warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, saat ini ditahan dan harus menghadapi tuntutan hukum di Ethiopia setelah ditangkap di Bandara Internasional Bole Addis Ababa atas dugaan penyelundupan narkotika berjenis kokain.

Menurut ibunda Linda, Dede Sumiati (66), anaknya berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024 setelah mendapat tawaran pekerjaan sebagai pekerja peleburan emas. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada setelah lewat sepekan.

Sebaliknya, kata dia, Linda justru diminta mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempatnya menginap.

Tanpa menaruh curiga, Linda membawa tas tersebut ke bandara, tetapi saat diperiksa oleh otoritas Ethiopia, ditemukan paket narkotika di dalamnya.

“Linda langsung menelepon kami sambil menangis. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa dan merasa dijebak. Saya yakin anak saya tidak bersalah,” katanya.

Merespons kejadian tersebut, Bupati Majalengka Eman Suherman pada Rabu (5/3) mengatakan bahwa Linda diduga menjadi korban sindikat narkotika setelah tanpa sadar membawa tas yang berisi barang terlarang.

Eman mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya agar Linda mendapatkan perlindungan hukum yang memadai selama proses hukum berlangsung di Ethiopia.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka Arif Daryana juga pada Rabu mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pendampingan hukum yang layak bagi Linda. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

3 hours ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

3 hours ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

4 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

4 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

12 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

15 hours ago

This website uses cookies.