Categories: Bisnis

Kadin Sambut Baik 9 Permendag Baru, Dorong Industri Manufaktur Jatim

METROTODAY, SURABAYA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menyambut gembira diterbitkannya sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang baru, yaitu Permendag Nomor 16 hingga 24 Tahun 2025.

Peraturan baru yang menggantikan Permendag sebelumnya ini dianggap sebagai kabar baik bagi industri manufaktur di Jawa Timur yang selama ini sangat bergantung pada bahan baku impor.

Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, Tomy Kayhatu, seperti dikutip dari Antara menjelaskan bahwa Permendag baru ini memberikan relaksasi kebijakan untuk 10 komoditas strategis yang mencakup 482 kode Harmonized System (HS).

Beberapa komoditas yang sebelumnya diwajibkan memiliki Persetujuan Impor (PI), seperti bahan baku plastik, bahan bakar, dan pupuk bersubsidi, kini tidak lagi dibatasi.

Kebijakan ini sangat menguntungkan bagi industri manufaktur di Jatim, memungkinkan mereka memperoleh bahan baku dengan lebih mudah dan cepat.

Selain relaksasi, Permendag baru juga menyoroti peran strategis Pusat Logistik Berikat (PLB).

Menurut Tomy, PLB adalah solusi inovatif untuk mengatasi masalah dwelling time dan menekan biaya logistik. Dengan memanfaatkan PLB, perusahaan dapat menjaga arus kas tetap sehat karena pajak impor tidak langsung dibayar.

Selain itu, PLB juga membantu mengurangi beban di pelabuhan utama dan memberikan stok bahan baku yang lebih stabil bagi pabrik. Kadin Jatim mendorong para pelaku usaha untuk mengintegrasikan PLB dalam strategi bisnis mereka guna mencapai efisiensi yang lebih tinggi.

Meskipun terdapat relaksasi, Tomy Kayhatu mengingatkan bahwa pengawasan ketat tetap berlaku untuk sektor tekstil dan produk tekstil, salah satu industri unggulan Jatim.

Pakaian jadi dan aksesoris kini memerlukan Persetujuan Impor, pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian, dan laporan Surveyor.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara memfasilitasi industri dan melindungi pasar domestik dari praktik impor yang tidak terkontrol.

Secara keseluruhan, Kadin Jawa Timur melihat Permendag baru ini sebagai langkah maju yang akan mendukung pertumbuhan dan daya saing industri manufaktur di Jatim.

Sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar kedua di Indonesia, implementasi regulasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Jatim sebagai pusat industri manufaktur nasional. (red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

5 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

5 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

5 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

7 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.