METRO TODAY, SIDOARJO – Komisi D DPRD Sidoarjo memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) serta sejumlah kepala sekolah untuk membahas polemik kelebihan pagu penerimaan siswa baru di beberapa SD negeri. Dua sekolah yang paling disorot adalah SDN Candipari II dan SDN Kesambi.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah menemukan titik solusi. Menurutnya, masalah itu murni disebabkan oleh kesalahan sistem penerimaan.
“Kalau SDN sampai penuh, artinya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri sudah kembali naik,” ujarnya usai hearing, Kamis (21/8/2025).
Namun demikian, Dhamroni menilai ada kelalaian dari pihak sekolah yang kurang memahami aturan teknis penerimaan siswa baru.
Kepala sekolah, lanjutnya, semestinya bisa memprediksi sejak awal dengan menyesuaikan jumlah rombongan belajar (rombel) terhadap banyaknya peminat.
Ia juga menekankan perlunya pendampingan orang tua serta trauma healing agar siswa yang dipindahkan tidak merasa dikucilkan.
Sementara itu, Kepala Dispendikbud Sidoarjo, Tirto Adi, mengungkapkan ada 11 sekolah yang mengalami kelebihan pagu dengan total 48 siswa terdampak.
Dari jumlah tersebut, SDN Candipari II tercatat paling banyak, yakni 14 siswa, disusul SDN Kesambi dengan 12 siswa, sedangkan sisanya tersebar di beberapa sekolah lain.
“Kami sudah meminta agar siswa yang kelebihan pagu dipindahkan ke sekolah terdekat. Yang utama adalah menyelamatkan hak pendidikan anak-anak,” ungkap Tirto.
Ia menambahkan, sebenarnya sekolah bisa mengajukan penambahan rombel satu bulan setelah SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru), tetapi hal itu tidak dilakukan oleh pihak sekolah.
“Ke depan kami akan memperkuat sosialisasi agar kepala sekolah lebih memahami aturan. Punishment tetap ada, teguran lisan sudah diberikan, selanjutnya peringatan tertulis akan kami keluarkan,” pungkasnya. (MT)