METROTODAY, SURABAYA – Program Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) khusus bagi santri di Kota Surabaya direncanakan mulai dicairkan pada tahun 2027. Setiap santri yang memenuhi syarat dijadwalkan menerima bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan, yang akan menjangkau seluruh Pondok Pesantren di wilayah Kota Surabaya.
Saat ini Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya tengah mematangkan skema terbaik penyalurannya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, menjelaskan bahwa pihaknya masih menyempurnakan mekanisme penyaluran, apakah langsung kepada santri melalui skema BOPDA atau dalam bentuk beasiswa per santri.
“Kami masih menunggu skema terbaik. Apakah dengan mekanisme BOPDA untuk Ponpes dengan sasaran santri. Atau pemberian beasiswa kepada setiap santri yang memenuhi syarat,” ujar Laila, Jumat (9/10).
Ia menegaskan payung hukum harus dipersiapkan secara matang agar mekanisme penyaluran anggaran jelas, apakah berbasis perorangan santri atau melalui lembaga pondok pesantren.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan mendalam terkait sasaran program ini. Langkah ini diambil untuk menjawab fenomena anak-anak warga Surabaya yang selama ini luput dari jangkauan bantuan pendidikan karena menempuh jalur pendidikan keagamaan.
“Akibat memilih jalur pendidikan keagamaan ini, mereka tidak tersentuh oleh bantuan operasional reguler seperti BOS atau BOPDA sekolah umum. Kita tengah berproses,” tegas Febrina.
Bantuan ini nantinya akan diprioritaskan bagi santri yang berdomisili resmi sebagai warga Surabaya. Dengan target realisasi penuh pada 2027, diharapkan tidak ada lagi anak Surabaya yang kehilangan hak mendapatkan bantuan pendidikan hanya karena perbedaan jalur pendidikan yang ditempuh. (ahm)
METROTODAY, SURABAYA – Program Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) khusus bagi santri di Kota Surabaya direncanakan mulai dicairkan pada tahun 2027. Setiap santri yang memenuhi syarat dijadwalkan menerima bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan, yang akan menjangkau seluruh Pondok Pesantren di wilayah Kota Surabaya.
Saat ini Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya tengah mematangkan skema terbaik penyalurannya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, menjelaskan bahwa pihaknya masih menyempurnakan mekanisme penyaluran, apakah langsung kepada santri melalui skema BOPDA atau dalam bentuk beasiswa per santri.
“Kami masih menunggu skema terbaik. Apakah dengan mekanisme BOPDA untuk Ponpes dengan sasaran santri. Atau pemberian beasiswa kepada setiap santri yang memenuhi syarat,” ujar Laila, Jumat (9/10).
Ia menegaskan payung hukum harus dipersiapkan secara matang agar mekanisme penyaluran anggaran jelas, apakah berbasis perorangan santri atau melalui lembaga pondok pesantren.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan mendalam terkait sasaran program ini. Langkah ini diambil untuk menjawab fenomena anak-anak warga Surabaya yang selama ini luput dari jangkauan bantuan pendidikan karena menempuh jalur pendidikan keagamaan.
“Akibat memilih jalur pendidikan keagamaan ini, mereka tidak tersentuh oleh bantuan operasional reguler seperti BOS atau BOPDA sekolah umum. Kita tengah berproses,” tegas Febrina.
Bantuan ini nantinya akan diprioritaskan bagi santri yang berdomisili resmi sebagai warga Surabaya. Dengan target realisasi penuh pada 2027, diharapkan tidak ada lagi anak Surabaya yang kehilangan hak mendapatkan bantuan pendidikan hanya karena perbedaan jalur pendidikan yang ditempuh. (ahm)