METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menegur pihak kontraktor yang menggunakan identitas Pemkot Surabaya pada kendaraan proyek di Jalan Dr. Moestopo. Penggunaan nama tersebut dinilai merugikan karena membuat masyarakat mengaitkan kecelakaan yang terjadi dengan pekerjaan pemerintah kota, padahal proyek tersebut bukan milik Pemkot.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, menjelaskan persoalan ini terungkap setelah Pemkot menerima laporan kecelakaan di Jalan Dr. Moestopo pada 19 Agustus 2026 malam.
“Kronologisnya itu tanggal 19 Agustus ada info melalui hotline-nya Pak Wali Kota menyampaikan bahwa ada kecelakaan di proyek yang berlokasi di Jalan Moestopo,” ujar Hidayat, Senin (24/8).
Eri kemudian meminta DSDABM menelusuri status proyek tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan proyek itu bukan pekerjaan Pemkot Surabaya, melainkan milik RSUD Dr. Soetomo. Namun, truk yang digunakan berplat nomor W kuning dan ditempeli banner bertuliskan “Kendaraan Proyek Pemkot Surabaya DSDABM”.

“Persoalannya itu truknya plat W warna kuning tapi ditempel banner tulisan kendaraan proyek Pemkot Surabaya DSDABM. Dampaknya, masyarakat itu menuduh kami (Pemkot),” tegasnya.
Hidayat menegaskan kontraktor wajib mencantumkan identitas pemilik proyek secara sebenarnya.
“Kalau proyeknya memang Dr. Soetomo, seharusnya ya ditulis Dr. Soetomo. Jangan menumpang nama kita (Pemkot Surabaya),” tegasnya.
Meski bukan proyek Pemkot, tim Satgas DSDABM tetap bergerak cepat membersihkan ceceran lumpur yang jatuh dari truk proyek di lokasi kejadian.
“Walaupun bukan proyek dari DSDABM Surabaya, tim satgas bergerak cepat membersihkan lumpur yang jatuh dari truk proyek milik Dr. Soetomo,” jelasnya.
Pihak korban dan kontraktor telah ditemukan. Kontraktor menyatakan kesediaannya bertanggung jawab sepenuhnya atas biaya perawatan korban hingga sembuh.
“Alhamdulillah sudah ditemukan dan mereka (kontraktor, Red) sudah berjanji, sudah ada niatan akan bertanggung jawab untuk masalah pembayaran rumah sakit sampai sembuh,” ungkapnya.
Pihak korban menyambut baik itikad tersebut. Persoalan ini pun disepakati diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah pihak korban juga menyambut baik dan bisa menyelesaikan dengan kekeluargaan,” pungkasnya. (ahm)


