Refleksi Harkitnas: Bangkitlah dan Berdemolah, Mahasiswa!

OLEH:  Machsus, Akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya

IMG_20260520_135827

SETIAP kali Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati, bangsa ini kembali mengenang lahirnya Budi Utomo pada 20 Mei 1908.

Organisasi itu lahir dari rahim kaum muda terpelajar STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen), sekolah kedokteran pribumi pada masa kolonial Belanda di Batavia.

Momentum tersebut menjadi penanda lahirnya kesadaran baru bahwa penjajahan bukan semata persoalan kekuatan fisik, melainkan juga akibat keterbelakangan ilmu pengetahuan, rendahnya kesadaran, dan keberanian membangun peradaban bangsa.

Lantaran itu, kebangkitan nasional sejatinya tak lahir dari kebisingan, melainkan dari kebangkitan akal sehat dan kesadaran intelektual kaum muda terdidik di lingkungan STOVIA.

Dari ruang-ruang dialektika tumbuh kegelisahan intelektual, kesadaran organisasi, dan keberanian membaca arah zaman.

Generasi muda saat itu memahami bahwa perubahan bangsa hanya dapat dibangun melalui ilmu pengetahuan, persatuan, dan keberanian memperjuangkan masa depan.

Sejatinya, kebangkitan nasional adalah sejarah tentang bangkitnya kaum muda terpelajar yang menjadikan ilmu sebagai alat perjuangan, sekaligus membuktikan bahwa perubahan besar hampir selalu dimulai dari kampus.

Siklus Sejarah

Dalam babakan sejarah Indonesia, perubahan besar hampir selalu lahir dari denyut gerakan kaum muda dan mahasiswa.

Ada semacam siklus sejarah yang menarik dicermati, bahwa hampir setiap satu atau dua dekade, bangsa ini memasuki fase koreksi dan transformasi besar.

Gerakan kaum muda dan mahasiswa hadir sebagai penanda bahwa perubahan sosial tak pernah lahir dari ruang kosong.

Tahun 1908 ditandai dengan lahirnya Kebangkitan Nasional melalui Budi Utomo. Dua dekade kemudian, tepatnya 28 Oktober 1928, menghadirkan Sumpah Pemuda yang meneguhkan identitas persatuan Indonesia.

Tahun 1945, generasi muda turut mendesak lahirnya Proklamasi Kemerdekaan.

Memasuki 1966, gerakan mahasiswa menjadi katalis transisi politik nasional menuju Orde Baru.

Tahun 1974, peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas Januari) menjadi simbol kritik terhadap ketimpangan ekonomi dan kekuasaan.

Menjelang Sidang Umum MPR 1978, gelombang gerakan mahasiswa kembali menggugat otoritarianisme negara, pembatasan demokrasi, dan dominasi kekuasaan terhadap kampus.

Gerakan tersebut kemudian direspons pemerintah melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang membatasi aktivitas politik mahasiswa dan menata ulang kehidupan organisasi kampus.

Puncaknya terjadi pada 1998, ketika gerakan mahasiswa menjadi bagian penting lahirnya era Reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru setelah berkuasa tiga dasawarsa lebih.

Rangkaian sejarah yang direpresentasikan dengan “angka-angka keramat”, yakni 1908, 1928, 1945, 1966, 1974, 1978, dan 1998, menunjukkan bahwa mahasiswa bukan sekadar kelompok akademik, melainkan kekuatan moral dan intelektual yang berulang kali menjadi katalis perubahan bangsa.

Namun sejarah juga mengajarkan bahwa perubahan besar tidak lahir semata-mata dari demonstrasi jalanan, melainkan dari gagasan, kedalaman berpikir, dan keberanian menghadirkan arah baru bagi bangsa.

Sebagai seseorang yang pernah tumbuh dalam tradisi gerakan mahasiswa, baik di organisasi intra-kampus maupun ekstra-kampus, saya memahami bahwa demonstrasi bukan sekadar kerumunan massa di jalanan.

Demonstrasi adalah ekspresi kegelisahan intelektual. Ia lahir dari diskusi panjang, perdebatan ideologis, pembacaan realitas sosial, bahkan kadang dari pergulatan batin tentang arah bangsa.

Lantaran itu, gerakan mahasiswa sejatinya bukan hanya soal berani berteriak, melainkan juga keberanian berpikir, keteguhan menjaga idealisme, dan ketangguhan tetap berpihak kepada rakyat ketika pragmatisme mulai menjadi budaya zaman.

Lantaran itu, Hari Kebangkitan Nasional tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan.

Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai momentum refleksi bahwa bangsa ini tidak akan benar-benar bangkit hanya karena kegaduhan di media sosial dan kebisingan di jalanan.

Bangsa hanya akan bangkit ketika kaum mudanya mampu mengubah kegelisahan menjadi gagasan, kritik menjadi solusi, dan idealisme menjadi karya nyata.

Bangkitlah Kaum Muda!

Di negeri ini, kaum muda dan mahasiswa acapkali dikenang melalui demonstrasi. Jalanan menjadi panggung sejarah. Spanduk dibentangkan, megaphone diteriakkan, dan kritik dilontarkan kepada kekuasaan.

Dalam banyak momentum penting bangsa, mahasiswa hadir mewakili suara dan nurani publik. Namun pertanyaannya, apakah kebangkitan kaum muda cukup berhenti pada demonstrasi jalanan?

Di sinilah, relevansi Hari Kebangkitan Nasional menjadi penting untuk direnungkan kembali. Demonstrasi sejatinya bukan sekadar ritual turun ke jalan, melainkan manifestasi intelektualisme dalam ruang publik.

Demonstrasi tanpa kedalaman berpikir hanya melahirkan keramaian sesaat. Sebaliknya, demonstrasi yang dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan akan menjadi energi perubahan yang mencerahkan dan bermartabat.

Tradisi gerakan mahasiswa era 1990-an memberikan pelajaran penting tentang hal itu. Demonstrasi kala itu tak lahir secara instan, tetapi didahului diskusi panjang hingga dini hari bahkan berhari-hari, pembacaan teori sosial, perdebatan gagasan, hingga pendalaman substansi isu.

Mahasiswa tak hanya dituntut berani berbicara, tetapi juga mampu menjelaskan mengapa sebuah kebijakan salah dan bagaimana alternatif perbaikannya.

Gerakan dibangun bukan hanya dengan keberanian fisik, melainkan oleh kecerdasan dan ketangguhan intelektual.

Sebab demonstrasi yang kehilangan basis intelektualnya lambat laun hanya akan berubah menjadi euforia sesaat.

Lantaran itu, kaum muda hari ini perlu bangkit bukan hanya untuk berdemo, tetapi juga untuk “berdemolah”, yakni mendemokan kapasitas terbaik dirinya bagi bangsa.

Demonstrasi jangan hanya dimaknai sebagai ekspresi kemarahan, tetapi juga harus menjadi ruang untuk menunjukkan kualitas moral, intelektualitas, dan kontribusi nyata bagi masa depan Indonesia.

Berdemolah Mahasiswa!

Dalam tradisi gerakan mahasiswa di berbagai belahan dunia, mahasiswa selalu diposisikan sebagai moral force, social control, iron stock, dan sekaligus agent of change.

Artinya, kaum muda tak cukup hanya berani mengkritik, alias ”omon-omon” saja, tetapi juga harus mampu menghadirkan keteladanan, gagasan, dan solusi konkret bagi bangsa.

Lantaran itu, kebangkitan mahasiswa hari ini setidaknya perlu diwujudkan dalam lima bentuk keberanian. Pertama, mendemokan kebenaran.

Di era banjir hoaks, manipulasi informasi, dan polarisasi sosial, mahasiswa harus menjadi penjaga akal sehat publik, bukan justru tenggelam dalam fanatisme dan keributan digital yang miskin substansi.

Kampus tidak boleh kehilangan tradisi nalar kritisnya. Ketika kebenaran mulai dinegosiasikan demi kepentingan sesaat, maka yang runtuh bukan hanya demokrasi, tetapi juga masa depan bangsa.

Kedua, mendemokan moralitas. Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar, tetapi sering kekurangan orang baik.

Banyak krisis lahir bukan karena rendahnya kecerdasan, melainkan karena runtuhnya integritas moral dan etika publik.

Lantaran itu, mahasiswa harus menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan tak boleh tercerabut dari akar moralitas dan nilai kemanusiaan, serta keberpihakan kepada rakyat, terutama bagi kaum yang tertindas. Ilmu tanpa moralitas hanya akan melahirkan kecanggihan yang kehilangan arah.

Ketiga, mendemokan integritas. Kritik akan kehilangan makna dan legitimasi apabila pelakunya gagal menjaga konsistensi antara ucapan dan tindakan, serta mudah terseret pragmatisme dan transaksi kepentingan, atau sekadar mengejar popularitas digital.

Integritas adalah energi sunyi yang membuat gerakan tetap dihormati, bahkan ketika kalah secara politik.

Tanpanya, gerakan mahasiswa mudah berubah menjadi sekadar romantisme jalanan yang cepat viral, tetapi cepat pula dilupakan.

Keempat, mendemokan intelektualitas. Demonstrasi terbaik mahasiswa sejatinya bukan sekadar banyaknya massa di jalanan, melainkan kedalaman argumentasi, kualitas data, kekuatan analisis, dan kemampuan menghadirkan alternatif kebijakan yang rasional.

Bangsa ini membutuhkan mahasiswa yang tak hanya pandai memprotes keadaan, tetapi juga mampu membaca akar persoalan secara ilmiah, dan menghadirkan solusi yang berdampak.

Sebab, identitas utama mahasiswa sesungguhnya adalah kaum terpelajar yang ditempa di kampus. Kampus bukan pabrik ijazah, melainkan ruang lahirnya gagasan, riset, inovasi, dan pemikiran besar.

Dan kelima, mendemokan inovasi. Dunia bergerak terlalu cepat untuk hanya dihadapi dengan kemarahan.

Bangsa ini membutuhkan kreativitas, terobosan, dan keberanian menciptakan pembaruan dengan aneka inovasi di tengah stagnasi.

Kebangkitan modern tidak cukup ditandai dengan keberanian mengkritik, tetapi juga kemampuan menghadirkan jalan keluar bagi masa depan bangsa yang lebih cerah.

Lantaran itu, semangat perjuangan mahasiswa hari ini harus bergerak dari sekadar street demonstration menuju solution demonstration.

Dari sekadar mempersoalkan keadaan menuju kemampuan menghadirkan perubahan nyata.

Dari sekadar melawan sistem menuju kemampuan membangun peradaban baru yang lebih adil, cerdas, dan manusiawi.

Pada akhirnya, Hari Kebangkitan Nasional harus mengingatkan kita bahwa kebangkitan bangsa tidak pernah lahir dari kebisingan semata.

Ia lahir dari keberanian berpikir, keberanian menjaga moralitas, dan keberanian membangun masa depan.

Mahasiswa tidak boleh kehilangan daya juangnya, tetapi juga tidak boleh kehilangan kedalaman intelektualnya.

Sebab, Indonesia hari ini sesungguhnya tidak hanya membutuhkan mahasiswa yang pandai berdemo, tetapi mahasiswa yang mampu mendemokan kebenaran, moralitas, integritas, intelektualitas, dan inovasi bagi masa depan Indonesia yang tangguh, berdampak, dan mendunia.

Selamat Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

OLEH:  Machsus, Akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya

IMG_20260520_135827

SETIAP kali Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati, bangsa ini kembali mengenang lahirnya Budi Utomo pada 20 Mei 1908.

Organisasi itu lahir dari rahim kaum muda terpelajar STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen), sekolah kedokteran pribumi pada masa kolonial Belanda di Batavia.

Momentum tersebut menjadi penanda lahirnya kesadaran baru bahwa penjajahan bukan semata persoalan kekuatan fisik, melainkan juga akibat keterbelakangan ilmu pengetahuan, rendahnya kesadaran, dan keberanian membangun peradaban bangsa.

Lantaran itu, kebangkitan nasional sejatinya tak lahir dari kebisingan, melainkan dari kebangkitan akal sehat dan kesadaran intelektual kaum muda terdidik di lingkungan STOVIA.

Dari ruang-ruang dialektika tumbuh kegelisahan intelektual, kesadaran organisasi, dan keberanian membaca arah zaman.

Generasi muda saat itu memahami bahwa perubahan bangsa hanya dapat dibangun melalui ilmu pengetahuan, persatuan, dan keberanian memperjuangkan masa depan.

Sejatinya, kebangkitan nasional adalah sejarah tentang bangkitnya kaum muda terpelajar yang menjadikan ilmu sebagai alat perjuangan, sekaligus membuktikan bahwa perubahan besar hampir selalu dimulai dari kampus.

Siklus Sejarah

Dalam babakan sejarah Indonesia, perubahan besar hampir selalu lahir dari denyut gerakan kaum muda dan mahasiswa.

Ada semacam siklus sejarah yang menarik dicermati, bahwa hampir setiap satu atau dua dekade, bangsa ini memasuki fase koreksi dan transformasi besar.

Gerakan kaum muda dan mahasiswa hadir sebagai penanda bahwa perubahan sosial tak pernah lahir dari ruang kosong.

Tahun 1908 ditandai dengan lahirnya Kebangkitan Nasional melalui Budi Utomo. Dua dekade kemudian, tepatnya 28 Oktober 1928, menghadirkan Sumpah Pemuda yang meneguhkan identitas persatuan Indonesia.

Tahun 1945, generasi muda turut mendesak lahirnya Proklamasi Kemerdekaan.

Memasuki 1966, gerakan mahasiswa menjadi katalis transisi politik nasional menuju Orde Baru.

Tahun 1974, peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas Januari) menjadi simbol kritik terhadap ketimpangan ekonomi dan kekuasaan.

Menjelang Sidang Umum MPR 1978, gelombang gerakan mahasiswa kembali menggugat otoritarianisme negara, pembatasan demokrasi, dan dominasi kekuasaan terhadap kampus.

Gerakan tersebut kemudian direspons pemerintah melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang membatasi aktivitas politik mahasiswa dan menata ulang kehidupan organisasi kampus.

Puncaknya terjadi pada 1998, ketika gerakan mahasiswa menjadi bagian penting lahirnya era Reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru setelah berkuasa tiga dasawarsa lebih.

Rangkaian sejarah yang direpresentasikan dengan “angka-angka keramat”, yakni 1908, 1928, 1945, 1966, 1974, 1978, dan 1998, menunjukkan bahwa mahasiswa bukan sekadar kelompok akademik, melainkan kekuatan moral dan intelektual yang berulang kali menjadi katalis perubahan bangsa.

Namun sejarah juga mengajarkan bahwa perubahan besar tidak lahir semata-mata dari demonstrasi jalanan, melainkan dari gagasan, kedalaman berpikir, dan keberanian menghadirkan arah baru bagi bangsa.

Sebagai seseorang yang pernah tumbuh dalam tradisi gerakan mahasiswa, baik di organisasi intra-kampus maupun ekstra-kampus, saya memahami bahwa demonstrasi bukan sekadar kerumunan massa di jalanan.

Demonstrasi adalah ekspresi kegelisahan intelektual. Ia lahir dari diskusi panjang, perdebatan ideologis, pembacaan realitas sosial, bahkan kadang dari pergulatan batin tentang arah bangsa.

Lantaran itu, gerakan mahasiswa sejatinya bukan hanya soal berani berteriak, melainkan juga keberanian berpikir, keteguhan menjaga idealisme, dan ketangguhan tetap berpihak kepada rakyat ketika pragmatisme mulai menjadi budaya zaman.

Lantaran itu, Hari Kebangkitan Nasional tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan.

Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai momentum refleksi bahwa bangsa ini tidak akan benar-benar bangkit hanya karena kegaduhan di media sosial dan kebisingan di jalanan.

Bangsa hanya akan bangkit ketika kaum mudanya mampu mengubah kegelisahan menjadi gagasan, kritik menjadi solusi, dan idealisme menjadi karya nyata.

Bangkitlah Kaum Muda!

Di negeri ini, kaum muda dan mahasiswa acapkali dikenang melalui demonstrasi. Jalanan menjadi panggung sejarah. Spanduk dibentangkan, megaphone diteriakkan, dan kritik dilontarkan kepada kekuasaan.

Dalam banyak momentum penting bangsa, mahasiswa hadir mewakili suara dan nurani publik. Namun pertanyaannya, apakah kebangkitan kaum muda cukup berhenti pada demonstrasi jalanan?

Di sinilah, relevansi Hari Kebangkitan Nasional menjadi penting untuk direnungkan kembali. Demonstrasi sejatinya bukan sekadar ritual turun ke jalan, melainkan manifestasi intelektualisme dalam ruang publik.

Demonstrasi tanpa kedalaman berpikir hanya melahirkan keramaian sesaat. Sebaliknya, demonstrasi yang dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan akan menjadi energi perubahan yang mencerahkan dan bermartabat.

Tradisi gerakan mahasiswa era 1990-an memberikan pelajaran penting tentang hal itu. Demonstrasi kala itu tak lahir secara instan, tetapi didahului diskusi panjang hingga dini hari bahkan berhari-hari, pembacaan teori sosial, perdebatan gagasan, hingga pendalaman substansi isu.

Mahasiswa tak hanya dituntut berani berbicara, tetapi juga mampu menjelaskan mengapa sebuah kebijakan salah dan bagaimana alternatif perbaikannya.

Gerakan dibangun bukan hanya dengan keberanian fisik, melainkan oleh kecerdasan dan ketangguhan intelektual.

Sebab demonstrasi yang kehilangan basis intelektualnya lambat laun hanya akan berubah menjadi euforia sesaat.

Lantaran itu, kaum muda hari ini perlu bangkit bukan hanya untuk berdemo, tetapi juga untuk “berdemolah”, yakni mendemokan kapasitas terbaik dirinya bagi bangsa.

Demonstrasi jangan hanya dimaknai sebagai ekspresi kemarahan, tetapi juga harus menjadi ruang untuk menunjukkan kualitas moral, intelektualitas, dan kontribusi nyata bagi masa depan Indonesia.

Berdemolah Mahasiswa!

Dalam tradisi gerakan mahasiswa di berbagai belahan dunia, mahasiswa selalu diposisikan sebagai moral force, social control, iron stock, dan sekaligus agent of change.

Artinya, kaum muda tak cukup hanya berani mengkritik, alias ”omon-omon” saja, tetapi juga harus mampu menghadirkan keteladanan, gagasan, dan solusi konkret bagi bangsa.

Lantaran itu, kebangkitan mahasiswa hari ini setidaknya perlu diwujudkan dalam lima bentuk keberanian. Pertama, mendemokan kebenaran.

Di era banjir hoaks, manipulasi informasi, dan polarisasi sosial, mahasiswa harus menjadi penjaga akal sehat publik, bukan justru tenggelam dalam fanatisme dan keributan digital yang miskin substansi.

Kampus tidak boleh kehilangan tradisi nalar kritisnya. Ketika kebenaran mulai dinegosiasikan demi kepentingan sesaat, maka yang runtuh bukan hanya demokrasi, tetapi juga masa depan bangsa.

Kedua, mendemokan moralitas. Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar, tetapi sering kekurangan orang baik.

Banyak krisis lahir bukan karena rendahnya kecerdasan, melainkan karena runtuhnya integritas moral dan etika publik.

Lantaran itu, mahasiswa harus menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan tak boleh tercerabut dari akar moralitas dan nilai kemanusiaan, serta keberpihakan kepada rakyat, terutama bagi kaum yang tertindas. Ilmu tanpa moralitas hanya akan melahirkan kecanggihan yang kehilangan arah.

Ketiga, mendemokan integritas. Kritik akan kehilangan makna dan legitimasi apabila pelakunya gagal menjaga konsistensi antara ucapan dan tindakan, serta mudah terseret pragmatisme dan transaksi kepentingan, atau sekadar mengejar popularitas digital.

Integritas adalah energi sunyi yang membuat gerakan tetap dihormati, bahkan ketika kalah secara politik.

Tanpanya, gerakan mahasiswa mudah berubah menjadi sekadar romantisme jalanan yang cepat viral, tetapi cepat pula dilupakan.

Keempat, mendemokan intelektualitas. Demonstrasi terbaik mahasiswa sejatinya bukan sekadar banyaknya massa di jalanan, melainkan kedalaman argumentasi, kualitas data, kekuatan analisis, dan kemampuan menghadirkan alternatif kebijakan yang rasional.

Bangsa ini membutuhkan mahasiswa yang tak hanya pandai memprotes keadaan, tetapi juga mampu membaca akar persoalan secara ilmiah, dan menghadirkan solusi yang berdampak.

Sebab, identitas utama mahasiswa sesungguhnya adalah kaum terpelajar yang ditempa di kampus. Kampus bukan pabrik ijazah, melainkan ruang lahirnya gagasan, riset, inovasi, dan pemikiran besar.

Dan kelima, mendemokan inovasi. Dunia bergerak terlalu cepat untuk hanya dihadapi dengan kemarahan.

Bangsa ini membutuhkan kreativitas, terobosan, dan keberanian menciptakan pembaruan dengan aneka inovasi di tengah stagnasi.

Kebangkitan modern tidak cukup ditandai dengan keberanian mengkritik, tetapi juga kemampuan menghadirkan jalan keluar bagi masa depan bangsa yang lebih cerah.

Lantaran itu, semangat perjuangan mahasiswa hari ini harus bergerak dari sekadar street demonstration menuju solution demonstration.

Dari sekadar mempersoalkan keadaan menuju kemampuan menghadirkan perubahan nyata.

Dari sekadar melawan sistem menuju kemampuan membangun peradaban baru yang lebih adil, cerdas, dan manusiawi.

Pada akhirnya, Hari Kebangkitan Nasional harus mengingatkan kita bahwa kebangkitan bangsa tidak pernah lahir dari kebisingan semata.

Ia lahir dari keberanian berpikir, keberanian menjaga moralitas, dan keberanian membangun masa depan.

Mahasiswa tidak boleh kehilangan daya juangnya, tetapi juga tidak boleh kehilangan kedalaman intelektualnya.

Sebab, Indonesia hari ini sesungguhnya tidak hanya membutuhkan mahasiswa yang pandai berdemo, tetapi mahasiswa yang mampu mendemokan kebenaran, moralitas, integritas, intelektualitas, dan inovasi bagi masa depan Indonesia yang tangguh, berdampak, dan mendunia.

Selamat Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait