Fanwar dan Cyberbullying di Medsos Bisa Berujung Penjara

METROTODAY, SIDOARJO – Budaya fanwar dan cyberbullying di media sosial kini menjadi fenomena yang semakin erat dengan kehidupan remaja Indonesia. Perdebatan antar kubu fandom, komentar bernada hinaan, hingga serangan masal di platform digital tidak lagi dianggap sekadar “drama internet”, tetapi mulai masuk ke ranah hukum pidana.

Seiring berkembangnya zaman, kejahatan tak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga terjadi di dunia maya. Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian mencatat peningkatan laporan terkait ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga penyebaran konten bermuatan SARA melalui media sosial. Mayoritas kasus melibatkan pengguna usia muda yang aktif di platform media sosial seperti X, TikTok, Instagram, hingga Discord.

Beberapa waktu lalu, budaya K-pop ramai disukai masyarakat Indonesia. Penggemar K-pop semakin menjamur hingga membentuk komunitas yang disebut juga fanbase.

Fans atau penggemar membentuk akun-akun fanbase atas keinginan pribadi tanpa bayaran apapun. Bagi mereka, yang terpenting adalah bagaimana idola kesukaannya dikenal khalayak luas.

Perilaku-perilaku penggemar dalam mengagumi idolanya beragam. Mulai dari hal yang positif seperti penggalangan dana hingga yang negatif seperti rela datang pagi buta untuk mengantre, ricuh saat konser, menyela antrean konser, memaki, berkomentar jahat di medsos, perang antar fans (fanwar), dan sebagainya.

METROTODAY, SIDOARJO – Budaya fanwar dan cyberbullying di media sosial kini menjadi fenomena yang semakin erat dengan kehidupan remaja Indonesia. Perdebatan antar kubu fandom, komentar bernada hinaan, hingga serangan masal di platform digital tidak lagi dianggap sekadar “drama internet”, tetapi mulai masuk ke ranah hukum pidana.

Seiring berkembangnya zaman, kejahatan tak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga terjadi di dunia maya. Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian mencatat peningkatan laporan terkait ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga penyebaran konten bermuatan SARA melalui media sosial. Mayoritas kasus melibatkan pengguna usia muda yang aktif di platform media sosial seperti X, TikTok, Instagram, hingga Discord.

Beberapa waktu lalu, budaya K-pop ramai disukai masyarakat Indonesia. Penggemar K-pop semakin menjamur hingga membentuk komunitas yang disebut juga fanbase.

Fans atau penggemar membentuk akun-akun fanbase atas keinginan pribadi tanpa bayaran apapun. Bagi mereka, yang terpenting adalah bagaimana idola kesukaannya dikenal khalayak luas.

Perilaku-perilaku penggemar dalam mengagumi idolanya beragam. Mulai dari hal yang positif seperti penggalangan dana hingga yang negatif seperti rela datang pagi buta untuk mengantre, ricuh saat konser, menyela antrean konser, memaki, berkomentar jahat di medsos, perang antar fans (fanwar), dan sebagainya.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait