METROTODAY, SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik mafia penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Selama periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 66 kasus berhasil diungkap dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 7,5 miliar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kamis (30/4).
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengeruk keuntungan secara ilegal.
“Ada yang melakukan penyuntikan LPG nonsubsidi dengan subsidi, hingga memodifikasi tangki mobil atau motor agar bisa memuat banyak BBM subsidi lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ungkap Jules.
Ia menegaskan, penindakan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar distribusi energi subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Dari prespektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara di sisi sosial hal ini berpotensi memicu ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.
METROTODAY, SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik mafia penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Selama periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 66 kasus berhasil diungkap dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 7,5 miliar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kamis (30/4).
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengeruk keuntungan secara ilegal.
“Ada yang melakukan penyuntikan LPG nonsubsidi dengan subsidi, hingga memodifikasi tangki mobil atau motor agar bisa memuat banyak BBM subsidi lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ungkap Jules.
Ia menegaskan, penindakan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar distribusi energi subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Dari prespektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara di sisi sosial hal ini berpotensi memicu ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.