METROTODAY, SIDOARJO – Persoalan sampah di Kabupaten Sidoarjo kian mendapat perhatian serius. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam perang melawan sampah.
Penegasan tersebut disampaikan usai kegiatan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron di Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan di Kecamatan Tanggulangin, yang dilanjutkan dengan evaluasi di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4/2026).
Subandi menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat bawah.
“Penanganan sampah ini tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tapi harus melibatkan seluruh stakeholder,” tegasnya.
Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Subandi mengungkapkan masih banyak TPS3R yang belum beroperasi maksimal.
Untuk itu, ia telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo agar melakukan pendampingan intensif.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang menghambat pengelolaan sampah, mulai dari aspek manajemen, lokasi, hingga faktor teknis lainnya.
“Kalau ada TPS3R yang tidak berjalan, harus dikawal. Kita petakan masalahnya satu per satu supaya ada solusi yang tepat,” ujarnya.
Tak hanya itu, evaluasi akan dilakukan secara rutin setiap bulan, bahkan disertai pemantauan harian. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kendala di lapangan dapat segera ditangani.
Namun demikian, Subandi juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat. Ia menyebut masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan berasal dari luar wilayah desa.
Untuk menegakkan tata tertib, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng aparat kepolisian. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar.
“Kalau sudah diperingatkan tapi masih melanggar, tentu akan kami tindaklanjuti bersama kepolisian. Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa permasalahan di lapangan tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga manajemen pengelolaan.
Menurutnya, banyak desa sebenarnya telah memiliki struktur pengurus sampah, namun tidak berjalan optimal. Ia menilai lemahnya manajemen menjadi penyebab utama.
“Kalau manajemennya baik, hasil pemilahan sampah bisa bernilai ekonomi. Residu juga akan kami bantu angkut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya fasilitas seperti tungku pembakaran yang tidak dimanfaatkan. Ke depan, DLHK akan melakukan pendampingan teknis, termasuk penggunaan insinerator yang sesuai prosedur.
Di sisi lain, Arif menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan iuran sampah masyarakat. Ia menyebut iuran yang berkisar Rp15.000 hingga Rp25.000 harus dikelola secara terbuka dan akuntabel.
“Kalau ada oknum yang tidak amanah, itu bisa masuk ranah pidana. Masyarakat juga berhak melapor jika pelayanan tidak berjalan,” tegasnya.
Pemkab Sidoarjo pun siap melakukan pembenahan, termasuk membentuk kepengurusan baru yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Menutup pernyataannya, Subandi kembali menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW.
“Saat ini kita semua sedang ‘berperang’ melawan sampah. Dan perang ini hanya bisa dimenangkan jika seluruh elemen bergerak bersama,” pungkasnya. (red/MT)

