METROTODAY, SURABAYA – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda dua terjadi pada malam tahun baru, Rabu (31/12) sekitar pukul 19.28 WIB di Jalan Raya Mastrip, Surabaya.
Dua kendaraan yang terlibat adalah Yamaha Mio plat nomor L 5513 BAZ dan Honda Vario plat nomor W 4845 NEU, menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia.
Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti mengatakan dari keterangan saksi kejadian bermula ketika motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh pasutri hendak mendahului kendaraan di depannya melalui sisi kanan.
“Diduga karena tidak memiliki ruang gerak yang cukup saat melakukan manuver mendahului, sehingga terjadi benturan dengan motor Honda Vario yang dikendarai Candra Riski Saputra warga Ngelom, Taman, yang sedang berjalan dari arah barat ke timur,” tutur Linda, Kamis (1/1).
Lebih lanjut Linda menjelaskan Syaidatul Musyafaha, 45, penumpang Yamaha Mio yang bertempat tinggal di Jalan Warugunung, tidak sadarkan diri dan kemudian meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan suaminya yang mengendarai kendaraan tersebut, M. Bikin Torin, 48, mengalami luka parah di bagian kepala hingga pendarahan, kemudian meninggal dunia saat dibawa ke RS Siti Khadijah, Sidoarjo.
Sedangkan pengendara Honda Vario, Candra Riski, mengalami luka pendarahan di telinga, hidung, mulut, serta robek jempol tangan.
“Korban Candra dirawat di RS Siti Khadijah Sidoarjo dan tidak sadarkan diri karena sejumlah cedera di bagian tubuhnya,” jelas Linda.
Linda menegaskan penyebab kecelakaan terkait faktor manusia dan kendaraan. “Penyebab kecelakaan adalah faktor manusia dan kendaraan, khususnya karena tidak memiliki ruang gerak yang cukup saat mendahului,” pungkasnya. (ahm)


