Prof Myrta menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam pandangan sosial yang berkembang, identitas perempuan kerap dikaitkan dengan aspek pribadi seperti tubuh, emosi, moralitas, dan relasi sosial. Hal ini menyebabkan pola kritik di ruang publik mengalami pergeseran.
Ketika perempuan menyampaikan gagasan, sering kali tanggapan yang muncul bukan menilai substansi isi pembicaraan, melainkan menyerang identitas pribadi pembicaranya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ruang digital sejatinya bukanlah dunia terpisah yang bebas nilai. Segala norma, budaya, dan perilaku yang ada di kehidupan nyata akan selalu tercermin di internet.
“Ruang digital sebenarnya tidak terpisah dari kehidupan sosial. Nilai, norma, dan budaya di masyarakat ikut terbawa ke internet. Karena itu, cara perempuan diperlakukan di dunia digital sering mencerminkan bagaimana perempuan diperlakukan di dunia nyata,” ungkap Gubes bidang Bio-antropologi dan Antropologi Forensik FISIP Unair ini.
Serangan di ruang digital terhadap perempuan umumnya terjadi secara bertahap, dimulai dari hal yang dianggap ringan hingga menjadi ancaman serius.
Polanya biasanya bermula dari komentar yang merendahkan, berkembang menjadi ancaman keamanan, penyebaran data pribadi, hingga berujung pada kekerasan seksual berbasis digital.
Dampak yang ditimbulkan pun tidak sederhana, melainkan bersifat jangka panjang dan menyerang berbagai aspek kehidupan korban.
“Pengalaman negatif di media digital dapat memberi dampak yang luas terhadap perempuan, bukan hanya pada perasaan sesaat, tetapi juga pada kesehatan mental, identitas diri, relasi sosial, bahkan perkembangan akademik dan karier,” paparnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Prof Myrta menyoroti perlunya peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat luas.
Masih banyak pengguna yang memahami kebebasan berekspresi sebagai kebebasan mutlak untuk mengatakan apa saja tanpa mempertimbangkan etika dan dampak komunikasi.

