METROTODAY, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA terkait perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.
Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri Lisa yang berinisial CA.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa hasil uji asam deoksiribonukleat atau DNA tidak menunjukkan kecocokan genetik.
“Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” jelas Rizki dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8).
Tes DNA dilakukan melalui pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial pada 26 Maret 2025.
Ia mengunggah tangkapan layar percakapan yang katanya dengan Ridwan Kamil, bahkan mengklaim tengah mengandung anaknya.
Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan dasar UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Menanggapi tuduhan itu, Ridwan Kamil mengambil langkah proaktif dengan mengajukan tes DNA.
Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut langkah ini sebagai bentuk kepastian hukum.
“Kami tidak bicara optimistis atau tidak. Ini soal kepastian hukum dalam rangka proses penyidikan. Apa pun hasilnya akan diterima dengan tanggung jawab,” kata Muslim di Bandung.
Dengan hasil tes DNA yang telah diumumkan Polri, tudingan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil dipastikan tak memiliki dasar biologis. (red)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.