Categories: Bisnis

Pemusnahan 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp16,6 Miliar di Halaman Balai Kota Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Rabu (20/8).

Sebanyak 11,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,6 miliar dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk memberantas rokok ilegal.

“Rokok ilegal akan mempengaruhi pergerakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan kepada Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Eri menambahkan bahwa rokok ilegal juga berdampak pada usaha rokok yang memiliki izin di Surabaya.

“Tidak pas ketika ada yang memiliki izin dan mempekerjakan orang Surabaya, tetapi mereka harus bersaing dengan rokok ilegal yang dampaknya akan mempengaruhi omzet mereka,” katanya.

Konpers penyitaan dan pemusnahan jutaan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8). (Foto: Istimewa)

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur, Dudung Rufi Hendratna, menyampaikan bahwa penerimaan bea cukai di Indonesia sekitar 48 persennya disumbang dari Jawa Timur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal.

“Jika ada perokok yang masih menggunakan rokok ilegal, maka secara tidak langsung akan menyumbang kerugian penerimaan cukai ke negara,” tuturnya.

Dudung juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya atas pertumbuhan ekonomi yang baik.

“Kota Surabaya sangat luar biasa, pertumbuhan ekonominya Triwulan II jauh di atas Nasional dan Jatim. Kapasitas fiskal Kota Surabaya juga nomor satu,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Jatim I, Untung Basuki, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan periode Februari-April 2025. Nilai kerugian negara dari rokok ilegal ini sekitar Rp10,8 miliar.

“Setelah itu ada pajak rokok, jadi satu batang rokok kurang lebih sekitar 70 persennya adalah untuk pajak,” ujar Untung.

Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan 174 penindakan rokok ilegal sejak Januari-Agustus 2025.

“Dari 174 penindakan tersebut, menghasilkan barang bukti sebanyak 23,8 miliar batang rokok ilegal,” katanya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, KPPBC TMP B Sidoarjo telah melakukan penyidikan terhadap 9 orang tersangka kasus rokok ilegal. Hingga saat ini, sudah ada enam berkas yang telah dinyatakan lengkap atau P21. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

10 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

21 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

21 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

21 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

22 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

23 hours ago

This website uses cookies.