Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengubah jadwal pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Benowo. Yang biasanya dilakukan pada siang hari, kini operasional
Pemkot Surabaya melakukan penertiban bangunan liar yang dijadikan tempat pengumpulan barang bekas di sepanjang kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Langkah tegas ini diambil untuk menegakkan Peraturan Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo Surabaya kembali membuktikan komitmennya terhadap lingkungan. Berdasarkan hasil uji kualitas udara terbaru oleh laboratorium terakreditasi, PT Sumber Organik memastikan