Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan putusan perkara Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby antara mantan pekerja melawan PT Indopherin Jaya.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai dominasi platform digital global menjadi penyebab utama terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media konvensional.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. Mohammad Nasih, menyoroti pentingnya investasi sebagai solusi untuk menciptakan lapangan kerja dan meredam dampak negatif PHK.