Pemkot Surabaya melaksanakan operasi yustisi kependudukan untuk memantau pergerakan warga pendatang pasca-libur Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pendatang memiliki tujuan tinggal yang jelas serta
Untuk mengantisipasi potensi meningkatnya urbanisasi pasca momentum mudik dan arus balik Lebaran 2026, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.